ANTRIAN NASABAH SABU JADI CERMIN BURUK BAGI WARGA DESA TANJUNG PASIR AKHIRNYA DI RDP KAN DPRD LABURA | Media Sergap -->

ANTRIAN NASABAH SABU JADI CERMIN BURUK BAGI WARGA DESA TANJUNG PASIR AKHIRNYA DI RDP KAN DPRD LABURA

 📆Jum’at, 30-September-2022 [22.40]

ANTRIAN NASABAH SABU JADI CERMIN BURUK BAGI WARGA DESA TANJUNG PASIR AKHIRNYA DI RDP KAN DPRD LABURA


Labura • Sumut » mediasergap ⚖️🇮🇩

Meskipun sudah mendapat kunjungan dari pihak Aparat Penegak Hukum dari Polsek K.Hulu akibat laporan dan pajangan spanduk Anti Narkoba namun para pengedar sepertinya tutup mata dan tutup telinga serta masih  merasa diatas angin atas aksi kecaman warga setempat hal ini di prediksi akibat adanya Becking keras di belakang layar yang menaungi para bandar dan pengedar.

Menurut informasi dari warga masyarakat Desa Tanjung Pasir mereka semakin hari merasa semakin resah akibat tetap merajalelanya peredaran Narkoba jenis sabu di Daerah itu yang dinilai antrian bak beli kacang goreng diseputaran Kampung.

Merasa tak mendapat manfaat atas kedatangan Aparat Penegak Hukum beberapa waktu barusan akhirnya ratusan warga meminta hal merajalelanya peredaran Narkoba jenis siputih sabu ini akhirnya di lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Instansi terkait dengan lapisan ratusan masyarakat di ruang Kantor DPRD Labura Jum’at (30/09/2022).

Dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat DPRD Kab Labuhanbatu Utara dengan Masyarakat Desa Tanjung Pasir,Kec.Kualuh selatan tetap  terkait tentang Marak nya Peredaran bisnis  hitam Narkoba yang dianggap telah melampaui batas dan sangat Meresahkan Masyarakat secara berkepanjangan.

Acara dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kab. Labuhanbatu Utara, H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, M.Kn, serta Anggota Komisi B dari Fraksi Partai PAN Syarul Siagian. Anggota Komisi A dari Fraksi Partai Golkar M.Nuh, S.P Anggota Komisi B Fraksi Golkar Abdul APIP, Anggota Komisi B Fraksi Golkar Sugito, Kaban Kesbangpol Kab. Labuhanbatu Utara Sukamto, SE, MM. Kepala BNNK Rudi Leo Sihotang, S.Pd. MH. Serta dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP. Martualesi Sitepu, SH, MH.

Masa terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan yang tergabung dari OKP Penyampaian Aspirasi dari Perwakilan dari Masyarakat Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan.

Masyarakat yang tergabung terdiri dari ± 300 Orang lapisan masyarakat Desa Tanjung Pasir Kec. Kualuh Selatan di dampingi Kepala Desa Serta Perangkat Desa Tanjung Pasir, Kepala Dusun se Desa Tanjung Pasir.

Mereka Menyampaikan Saran Pendapat bahwa Peredaran Narkoba tidak bisa ditolerir lagi sebab sangat meresahkan Masyarakat Desa.

Apalagi transaksi pembelian Narkoba didaerah ini sangat Besar sekali Ibarat Beli Minyak Solar Mengantri sedangkan Beli Sabu begitu Mudahnya tanpa Harus mengantri lama bak jual kacang goreng.

Menyampaikan atas nama perwakilan LKM Desa Tanjung Pasir apabila ada penangkapan Bandar Narkoba, apakah penangkapan itu ditangkap ,

Maka Kasat Narkoba juga akan menindaklanjuti Keluhan Masyarakat tentang maraknya Narkoba, kami akan turun bersama Satpol PP Labura untuk menindak dan memberantas Bandar dan Pemakai Narkoba yang artinya apabila Ketangkap Bandarnya  akan kita Hukum dan pecandu Narkoba.

Terus kita buat kesepakatan bersama dengan masyarakat agar bersama² kita Usir mereka dari tempat tinggal mereka di Kampung itu.

Apabila kedapatan Korban penyalahgunaan Narkoba kita buat Kesepakatan untuk di rehabilitas agar sadar untuk menjadi orang yang sadar tentang dampak Narkoba.

Kepala BNNK juga menanggapi saran Pendapat Masyarakat Desa Tanjung Pasir.Bahwa BNNK akan  Turun Bersama² Kasat Narkoba dengan Tanggapan Masyarakat atas laporan  banyaknya peredaran Narkoba.

Apabila melihat Bandar serta Pengedar Narkoba segera Laporkan ke saya Kepala BNNK.

Anggota Komisi B dari Fraksi PAN (Syahrul Siagian, SE) dengan Menanggapi kita sudah dengar dan kita saksikan bersama apa yang telah disampaikan oleh Kasat Narkoba dan Kepala BNNK mereka akan turun dan memberantas Peredaran Narkoba di Desa Tanjung Pasir, sehingga apa yang membuat resah ditengah Masyarakat akan ditangkap langsung sehingga masyarakat akan tenang, saat tidur tidak berpikir lagi kehilangan barang-barang benda kita yang dicuri oleh Pencandu - pecandu Narkoba yang bergentayangan mencari silap warga.

Kami sebagai Pemerintah Daerah sangat mendukung kepada Kepala BNNK dan Polres Labuhanbatu melalui Kasat Narkoba agar segera memberantas yang namanya Narkoba.

Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara H. Indra Bakti Simatupang, SH, M.Kn Menyampaikan Poin² dalam Hasil Rapat.

  • Kasat Narkoba akan memberantas Peredaran Narkoba di Desa Tanjung Pasir,
  • Akan membuat Desa Besinar (Bersih dari Narkoba),
  • Membentuk Kampung Tangguh Rawan Narkoba.

Menyampaikan Tokoh Agama mewakili warga berhadir Adi Situmorang menyampaikan kepada Media usai RDP. "Kami tak ingin acara di RDP ini hanya sebatas acara meredam maksud kami.

Kita minta agar serius menyepakati pemberantasan Narkoba di Desa Tanjung Pasir ini jangan nanti usai acara usailah janji dalam pemberantasan Narkoba ini yang pasti kami akan pantau dan tetap menindak lanjuti hal ini, tegas Adi Situmorang. (ST)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini