Pemkab dan DPRD Toba Sepakati Ranperda P-APBD 2026, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat | Media Sergap -->





Pemkab dan DPRD Toba Sepakati Ranperda P-APBD 2026, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat

TOBA (Sumut) mediasergap.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Kabupaten Toba dan Pemerintah Kabupaten Toba yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Toba, Senin (31/08/2026).

Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu melalui Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Toba atas dukungan dan sinergi yang diberikan dalam proses pembahasan Ranperda P-APBD 2026.

Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan secara terarah serta menjawab kebutuhan masyarakat.

"Akhirnya, sekali lagi kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026," ujar Bupati Toba dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Toba.

Penyusunan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 telah melalui sejumlah tahapan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Toba dan DPRD Kabupaten Toba.

Tahapan tersebut diawali dengan penyampaian Nota Pengantar Bupati Toba, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Toba menyampaikan Nota Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi. Pembahasan kemudian dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Hasil pembahasan tersebut selanjutnya disampaikan Badan Anggaran dalam sidang paripurna DPRD. Rangkaian pembahasan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi hingga akhirnya ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama.

Dengan telah disepakatinya Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Toba akan melanjutkan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ranperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan proses evaluasi dan pengesahan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Toba ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal arah kebijakan anggaran daerah, sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sinergi kedua lembaga tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan Kabupaten Toba serta mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik demi terwujudnya pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ds)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini