Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Gagalkan Keberangkatan Calon Pekerja Migran Gelap (PMI) Ke Luar Negeri | Media Sergap -->

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Gagalkan Keberangkatan Calon Pekerja Migran Gelap (PMI) Ke Luar Negeri

 Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Gagalkan Keberangkatan Calon Pekerja Migran Gelap (PMI) Ke Luar Negeri


🗓️ Sabtu, 17-Juni-2023_🕙 15.08 WIB


mediasergap.com | Deli Serdang » Sumut ⚖️🇮🇩

Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Gagalkan Keberangkatan Puluhan Calon PMI Keluar Negeri.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang terkait adanya Calon Pekerja Migran Gelap yang akan berangkat Keluar Negeri hingga Personil Sat Reskrim kemudian melakukan penyelidikan. 

Usai mendapatkan informasi yang akurat, akhirnya Pada hari Selasa (13/06/2023) Personil berhasil mengamankan Sejumlah Calon PMI Asal Provinsi Aceh yang melintas di Jalinsum tepatnya di Simpang Tol Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam dan hendak berangkat menuju Malaysia. 

Diamankan sejumlah 20 laki-laki, 2 perempuan calon PMI dan Balita 1 orang, beserta 4 Orang Supir yang berinisial MAB (23), FC (30), JA (36), CS (38) beserta Barang bukti termasuk 4 unit kendaraan Mobil Toyota Kijang Inova yang digunakan. 

Keesokan harinya, Rabu (14/06/2023) Personil kembali berhasil mengamankan 3 Calon PMI asal Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang di Bandara Internasional Kualanamu yang hendak akan berangkat ke Negara Kamboja, beserta satu orang supir dengan inisial TH (54) dan barang bukti ke Sat Reskrim Mapolresta Deli Serdang.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.I.K, MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Deli, Kompol I Kadek Cahyadi, S.I.K, SH, MH, mengatakan bahwa Para Calon PMI telah dilakukan pemeriksaan dengan turut berkoordinasi dengan Disnaker untuk pemulangan Calon PMI ke Daerah asalnya masing-masing. 

"Kepada Para Supir juga kita lakukan pemeriksaan guna mendukung penyelidikan lebih lanjut terhadap keberadaan Agen yang kini dalam pencarian (DPO)," pungkasnya. (Maldon Pasaribu)

(Sumber: Humas Polresta DS)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini