TOBA (Sumut) mediasergap.com – Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun informasi terkait berbagai pelayanan publik. Kehadiran sistem tersebut diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dengan pemerintah dalam mewujudkan pelayanan yang semakin responsif dan berkualitas.
Berdasarkan data sejak tahun 2019 hingga 2026, tercatat sebanyak 191 laporan telah masuk melalui aplikasi SP4N-LAPOR!. Dari jumlah tersebut, 60 laporan telah selesai ditindaklanjuti, 12 laporan sedang dalam proses, sementara 119 laporan menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan perangkat daerah terkait.
Data tersebut menjadi bahan evaluasi dan perhatian bersama Pemerintah Kabupaten Toba untuk terus meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan kualitas respons terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya penguatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba melaksanakan Coaching Clinic SP4N-LAPOR! yang berlangsung selama empat hari, Selasa hingga Jumat, 8–11 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba.
Kegiatan ini diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Para Camat se-Kabupaten Toba. Coaching Clinic tersebut bertujuan memperkuat kapasitas Pejabat Penghubung SP4N-LAPOR! dalam mengelola pengaduan masyarakat secara efektif dan profesional.
Materi yang diberikan meliputi pengelolaan akun, verifikasi dan disposisi laporan, penyusunan tanggapan, pelaksanaan tindak lanjut pengaduan, pemenuhan batas waktu penyelesaian, hingga peningkatan kualitas respons kepada masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba, Tumpal Panjaitan, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! bukan sekadar aplikasi pengaduan, melainkan sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan informasi terkait pelayanan publik.
“Kegiatan ini penting karena SP4N-LAPOR! merupakan sarana masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, dan informasi terkait pelayanan publik. Setiap laporan yang masuk harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh OPD sesuai kewenangannya,” ujar Tumpal.
Menurutnya, setiap laporan yang disampaikan masyarakat harus dipandang sebagai masukan yang berharga bagi pemerintah dalam melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan publik.
Tumpal mengungkapkan bahwa berdasarkan data sejak tahun 2019 hingga saat ini, terdapat 191 laporan yang masuk melalui aplikasi SP4N-LAPOR!. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 laporan telah selesai, 12 laporan sedang diproses, sementara laporan lainnya masih memerlukan percepatan tindak lanjut sesuai dengan tugas dan kewenangan OPD masing-masing.
Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama. Sebab, di balik setiap laporan terdapat harapan masyarakat agar pemerintah dapat memberikan jawaban, kepastian, serta penyelesaian terhadap persoalan yang disampaikan.
“Untuk itu, saya meminta kepada seluruh OPD agar segera mengecek dan menindaklanjuti laporan yang menjadi kewenangannya. Selain tindak lanjut, kita juga harus memperhatikan batas waktu penyelesaian laporan. Jangan sampai laporan dibiarkan terlalu lama tanpa kepastian. Jika masih dalam proses, pelapor perlu diberikan informasi mengenai perkembangan laporan tersebut,” tegasnya.
Melalui kegiatan Coaching Clinic SP4N-LAPOR! ini, Pemerintah Kabupaten Toba terus mendorong terwujudnya pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih cepat, tepat, terkoordinasi, transparan, dan responsif.
Penguatan kapasitas Pejabat Penghubung serta peningkatan koordinasi antarperangkat daerah diharapkan dapat mempercepat penanganan setiap pengaduan masyarakat dan memastikan setiap laporan memperoleh perhatian sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Dengan demikian, SP4N-LAPOR! diharapkan tidak hanya menjadi kanal penyampaian aspirasi dan pengaduan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas pemerintah, serta membangun komunikasi dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Toba.
Melalui komitmen bersama seluruh OPD dan pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Toba optimistis pengelolaan pengaduan masyarakat ke depan dapat semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ds)
No comments:
Post a Comment