Kabag Ren Polres Kutai Kartanegara Ikuti Apel Gabungan Korps Pegawai Republik Indonesia Tahun 2023 | Media Sergap -->

Kabag Ren Polres Kutai Kartanegara Ikuti Apel Gabungan Korps Pegawai Republik Indonesia Tahun 2023

 Kabag Ren Polres Kutai Kartanegara Ikuti Apel Gabungan Korps Pegawai Republik Indonesia Tahun 2023


📆 Rabu, 29-Nov-223_🕑 15.15 WIB


Kukar - Kaltim [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Apel Gabungan Korpri Dalam Rangka Dirgahayu Korpri Ke 52  Korps Pegawai Republik Indonesia tahun 2023 digelar di halaman kantor Bupati Kutai Kartanegara, pada Rabu (29/11/2023). 

PS. Kabag Ren AKP Panca Gunadi tampak hadir dalam acara tersebut bersama H. Sunggono Sekkab, Mayor Inf. Mahfudz Kasdim 0906/KKR dan para Camat, Lurah Se-Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Selaku pimpinan apel Edi Damansyah Bupati Kutai Kartanegara membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional. 

"Pada hari ini, KORPRI kembali memperingati ulang tahun yang ke-52, untuk itu atas nama Dewan Pengurus KORPRI Nasional dan juga pribadi, menyampaikan ucapan Selamat Ulang Tahun kepada para anggota KORPRI dimanapun bertugas," ujarnya.

"Di momentum ulang tahun ke-52 ini, marilah kita jadikan sebagai upaya untuk meneguhkan KORPRI sebagai Penguat NKRI dan Pelindung ASN," sambungnya. 

Sejarah kehidupan KORPRI, katanya, ketika disandingkan dengan pemilu Presiden dan Pilkada. Dua event besar ini selalu dikaitkan dengan Netralitas ASN dan Netralitas KORPRI. 

Tahun 2024 akan berlangsung pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD dan pemilihan 38 Gubernur/Wakil Gubernur dan 514 Bupati/Wakil Bupati/Walikota/Wakil Walikota. Ini merupakan proses demokratisasi terbesar di dunia yang harus kita sukseskan bersama. 

Tegas Edi, KORPRI sebagai organisasi yang sudah berkali-kali menghadapi Pilpres dan Pilkada sudah sangat paham dan terlatih untuk tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus dengan Negara, Pancasila dan UUD 1945. 

"Melalui KORPRI, mari kita senantiasa berperan dengan meningkatkan kinerja, berkolaborasi dan bersinergi, serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya di akhir sambutannya. (Fahrul Ichsan)

(Sumber: Humas Polda Kaltim)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini