Kapolres Kubar Hadiri Upacara Dahau Dalam Rangka HUT Ke 24 Kabupaten Kutai Barat | Media Sergap -->

Kapolres Kubar Hadiri Upacara Dahau Dalam Rangka HUT Ke 24 Kabupaten Kutai Barat

 Kapolres Kubar Hadiri Upacara Dahau Dalam Rangka HUT Ke 24 Kabupaten Kutai Barat


📆 Minggu, 05-Nov-2023_🕑 19.29 WIB


Kutai Barat - Kaltim [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Kapolres Kubar Akbp Heri Rusyaman,S.I.K M.H hadiri dalam upacara Dahau Hut Kutai Barat yang ke 24 tahun di Taman Budaya Sendawar, Minggu (5-11-2022), pagi.

Kegiatan Dahau yang ke 24 ini diadakan di TBS (Taman Budaya Sendawar). Dengan semangat Hari jadi Kab.Kutai Barat ke-24 tahun kita Bangkit dan Kuat Bersama untuk Menyongsong IKN Berlandaskan Nilai Adat Budaya untuk Kemandirian. 

Dalam rangkaian kegiatan upacara puncak sekaligus penutupan Dahau 2023 ini di hadiri oleh Bupati Kutai Barat FX.YAPAN,SH dan wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan,SE dan Sekda Pemda kutai barat Ayonius S.Pd,MM dan Forkopinda Kutai Barat, Stakeholder yang, ada para Camat, Petinggi, dan undangan masyarakat.

Dalam kegiatan pelaksanaan penutupan acara Dahau ini. Polres Kutai Barat menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif. kepada para pengunjung baik yang menggunakan kendaraan roda 2 ataupun roda 4 agar berhati hati dalam berkendara sebelum meninggalkan kendaraan pastikan kendaraan kita sudah aman.

Kegiatan Dahau ini yang berlangsung dari tanggal 22 oktober sampai dengan tanggal 05 Nopember 2023 selama 16 hari di Taman Budaya Sendawar mari kita bersama sama selama berlangsungnya kegiatan Dahau ini baik dari Tni, Polri, Satpol PP, Dishub dan instansi lainnya mari kita bersama menjaga kegiatan Dahau ini agar aman dan berjalan dengan lancar dari awal sampai pada puncaknya hari ini penutupan acara adat Danau 2023.

Kapolres Kubar juga mengucapkan terimakasih kepada Personel Polres Kubar pada pelaksanaan tugas selama berlangsungnya acara Dahau ini, dan juga kegiatan Kunker Presiden RI berjalan aman dan kondusif. (Fahrul Ichsan)

(Sumber: Humas Polda Kaltim)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini