Kapolsek Sambaliung Hadiri Kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan | Media Sergap -->

Kapolsek Sambaliung Hadiri Kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan

 Kapolsek Sambaliung Hadiri Kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan

📆 Kamis, 22-Feb-2024_🕑 20.33 WIB

Sambaliung - Kaltim [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Kapolsek Sambaliung, AKP Amin Maulani, S.H., turut hadir dalam Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Sambaliung tahun 2024. Acara tersebut diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024, pukul 09.00 Wita, di Halaman Kantor Kecamatan Sambaliung.

Kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Bupati Berau, Wakil Bupati Berau, Ketua DPRD Kabupaten Berau, serta Kepala Bapelitbang Pemkab Berau. Selain itu, para undangan lainnya meliputi pejabat dan tokoh masyarakat dari berbagai instansi dan lembaga di wilayah kecamatan.

Dalam musyawarah tersebut, para peserta membahas perencanaan pembangunan untuk tahun 2025 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Berau. Kapolsek Sambaliung turut memberikan kontribusi dan masukan yang berharga dalam pembahasan tersebut, sejalan dengan peran serta Polsek dalam mendukung pembangunan dan ketertiban di wilayahnya.

Kehadiran Kapolsek Sambaliung dalam acara Musrenbang ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung upaya pemerintah daerah untuk merencanakan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat. Selain itu, kehadiran beliau juga sebagai wujud nyata dari sinergi antara kepolisian dan pemerintah dalam membangun kesejahteraan dan keamanan bersama.

Kapolsek Sambaliung, AKP Amin Maulani, S.H., menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan Musrenbang tersebut.

"Kami berterima kasih atas kesempatan untuk turut berpartisipasi dalam Musrenbang ini. Semoga hasil dari musyawarah ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam merencanakan pembangunan yang lebih baik untuk Kabupaten Berau," ucap AKP Amin Maulani. (Fahrul Ichsan)

(SUMBER: HUMAS POLDA KALTIM)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini