OPD Terkesan Mencla Mencle, Proyek Perpustakaan Disdik Tuban Tahun 2023 Jadi Sorotan | Media Sergap -->

OPD Terkesan Mencla Mencle, Proyek Perpustakaan Disdik Tuban Tahun 2023 Jadi Sorotan

 OPD Terkesan Mencla Mencle, Proyek Perpustakaan Disdik Tuban Tahun 2023 Jadi Sorotan

📆 25-Feb-2024_🕑 23.09 WIB

Tuban • Jatim [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban kembali menjadi sorotan terkait anggaran pekerjaan tahun 2023, khususnya pada dua item yaitu pembangunan perpustakaan dan rehab sedang/berat perpustakaan sekolah.

Dikabarkan, bahwa dalam pelaksanaan proyek yang didanai oleh APBD tersebut, ditemukan adanya selisih anggaran yang terlalu signifikan.

Seperti yang diberitakan oleh beberapa media online, pekerjaan Disdik melalui tender (lelang) dan penunjukan langsung (PL) tersebut berpagu anggaran sebesar Rp 6 miliar lebih, namun hanya terealisasi Rp 3 miliaran atau berkisar 50 persen saja.

Parahnya, salah satu OPD terkait yang membidangi pekerjaan tersebut saat dikonfirmasi awak media justru terkesan mencla mencle (tidak faham) dalam memberi informasi. Bagaimana bisa dia yang tercatat sebagai perencana anggaran kegiatan pembangunan dan rehab perpustakaan itu justru tidak tau secara spesifik perihal pekerjaan lingkup kerjanya.

"Mekanisme pelaksanaan pekerjaan tidak hanya lelang dan PL, tapi juga ada swakelola, kemungkinan itu masuknya di swakelola pak," terang Kasi Sarana dan Prasarana SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, M. Agus Subekti, Selasa (20/02/2024) lalu.

Saat ditanyakan mekanisme pelaksanaan yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan terkait swakelola tersebut, Agus Subekti mengatakan penyalurannya dalam bentuk uang (anggaran) ke lembaga/sekolah penerima program perpustakaan.

"Ya, semua ada mekanismenya, kita di swakelola pun ada aplikasi OM-SPAN jadi proses pencairannyapun dipantau oleh negara dan kita laporkan setiap progresnya," ungkapnya.

Bukankah lebih aneh, pekerjaan yang bersumber dari APBD tersebut bisa diswakelolakan dalam bentuk anggaran langsung ke rekening sekolah, sedangkan item tersebut tidaklah masuk katagori bantuan khusus maupun dana APBN. Bersambung.?

Reporter : Red/Team

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini