Selamat Datang Para Undangan Publikasi dan Dokumentasi Dewan Penyelenggaraan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan | Media Sergap -->

Selamat Datang Para Undangan Publikasi dan Dokumentasi Dewan Penyelenggaraan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan

 Selamat Datang Para Undangan Publikasi dan Dokumentasi Dewan Penyelenggaraan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan


📆 Sabtu, 03-Feb-2024_🕑 16.28 WIB

Medan - Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Publikasi dan Dokumentasi Dewan Penyelenggaraan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan yang disosialisasikan oleh Dedy Aksyari Nasution, ST Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Gerindra, Sabtu, (03/02/2024) berlangsung di Jln. Emas Kecamatan Sei Rengas Permata.

Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam Momentum Sosialisasi Perda dan Acara yang dibuka oleh Ustad Sarifudin Pasaribu dalam Pembacaan Doa dengan diikuti Para Peserta Undangan yang hadir.

Bapak Hariyanto Syarif perwakilan dari masyarakat dan saksi sejarah sejak mengenal Dedy Aksyari Nasution, ST, selalu perhatian kepada masyarakat dan sempat juga permohonan pergantian tiang listrik kayu menjadi tiang besi,' terangnya.

Kata sambutan Dedy Aksyari Nasution, ST, dalam sambutannya menerangkan ini kali kedua datang di lingkungan ini khususnya yang berdomisili di Rengas Permata ini. Dan kegiatan ini dilaksanakan berharap pesertanya tetap dan tidak berganti apa yang kita sampaikan saat sosialIsasi ini,' ucapnya.

"Seperti masalah kesehatan apa sudah tersosialisasikan sejak masa covid masyarakat yang sudah tak sanggup lagi membayar BPJS apalagi dengan keadaan sosial ekonomi kita yang sedang sulit saat ini," tegasnya.

Dedy Aksyari Nasution, ST, juga menerangkan apakah masyarakat sudah mengetahui masalah kesehatan yang merupakan hak dan kewajiban Pemerintah yang harus diperhatikan dan dilaksanakan cuma permasalahannya dengan kuota yang sekarang ini sudah habis," jelasnya.

"Dan Walikota wajib mengetahui juga bahwa adanya masyarakat tidak diberi pelayanan dalam arti menolak untuk diterima dirumah sakit karena tidak mempunyai UHC dan BPJS.

"Ada pertanyaan dari masyarakat tentang air limbah di Gang Amal semoga diperhatikan karena sudah penuh air limbahnya dan juga sudah melapor Kelurahan dan Kecamatan tapi tidak juga menjadi perhatian mereka.

Apalagi dengan pertumbuhan RS Swasta yang semakin banyak ini dan menjadi Tugas Pemerintah, dan mudah-mudahan kita semua sehat selalu dan tetap mempergunakan program UHC dan memastikan masyarakat disini dapat memberikan suaranya untuk memilih sesuai dengan sosialisasi kita saat ini, tutupnya. (Roni)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini