Polres Binjai Tangkap Tujuh Pelaku Pembunuhan di Binjai Selatan | Media Sergap -->

Polres Binjai Tangkap Tujuh Pelaku Pembunuhan di Binjai Selatan

 Polres Binjai Tangkap Tujuh Pelaku Pembunuhan di Binjai Selatan


📆 Senin, 13-Mei-2024_🕑 00.17 WIB

Binjai - Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Satreskrim Polres Binjai berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan atau secara bersama sama dengan melakukan kekerasan dimuka umum terhadap seorang pria SUJONO di jalan gunung lauser kelurahan bhakti karya kecamatan Binjai Selatan, kota Binjai provinsi sumatera utara, Senin (6/5/2024) pukul 18.00 wib sore hari.

Adapun ke 7 (tujuh) pria yang berhasil diamankan dan diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Sujono yaitu :

  1. WP, Lk, 60thn ,Jl.gunung Singgalang kel.tanah merah kec.binjai selatan
  2. AD, Lk,41thn, wiraswasta, jl.gunung simanuk desa namotembus kec.binjai selatan
  3. ES, Lk, 32 thn, petani, Jl.gunung Singgalang kel.tanah merah kec.binjai selatan
  4. SS, Lk, 56 thn, petani, Jl.gunung Singgalang kel.tanah merah kec.binjai selatan
  5. JP, Lk, 26 thn, petani, Jl.gunung Singgalang kel.tanah merah kec.binjai selatan
  6. AR, Lk, 19thn, petani, Jl.gunung Singgalang kel.tanah merah kec.binjai selatan
  7. MR , Lk, 26thn, petani, Jl.gunung Singgalang kel.tanah merah kec.binjai selatan

Dari ketujuh terduga pelaku dapat disita barang bukti berupa : 1(satu) buah tombak runcing, 2(dua) unit senapan angin, dan 3 (tiga) bilah mata tombak.

Terhadap ke 7 (tujuh) terduga pelaku dikenakan melanggar pasal 338 atau 170 ayat (2) ke 3 subs 351 ayat (3) Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana” Pungkas AKP Zuhatta. (Roni)

(Sumber: Humas Res Binjai)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini