POLSEK PALARAN AMANKAN SAJAM | Media Sergap -->

POLSEK PALARAN AMANKAN SAJAM

 POLSEK PALARAN AMANKAN SAJAM

📆 Sabtu, 08-Juni-2024_🕑 18.09 WIB

PALARAN - KALTIM [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Unit Reskrim Polsek Palaran, Polresta Samarinda, Polda Kaltim mengamankan seorang laki-laki AL(43) warga jln. Soekarno Hatta karena membawa sajam pisau mata tombak sepanjang 40 cm beserta sarungnya. Jum'at (07/06/2024).

Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra,S.Sos menjelaskan tentang anggotanya yang telah mengamankan AL warga Soekarno Hatta bahwa hal tersebut benar karena pelaku/AL kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) di wilayahnya tepatnya di jalan stadion utama Palaran RT 02 kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran pada Rabu malam sekira pukul 23.30 wita di sebuah warung.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, kronologi penangkapan tersebut berawal ketika anggota Polsek Palaran mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya keributan di sebuah warung yang terletak di Jalan stadion balaran, kemudian unit Samapta beserta unit Reskrim dan dibantu oleh patroli Beat 110 dari Polresta Samarinda mendatangi lokasi yang dimaksud tersebut. Sesampainya di lokasi keributan anggota Kepolisian melerai dan mendapati seorang laki-laki dengan identitas inisial AL yang ribut dengan pemilik warung membawa sajam yang disimpan di pinggangnya. Pelaku beserta barang bukti berupa sajam sepanjang 40 cm diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Palaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan sajam tersebut. 

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa sajam tersebut telah dibawanya dari rumahnya menuju ke warung yang terletak di Jalan stadion. 

Atas perbuatannya tersebut pelaku dapat dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 pasal 2(1) dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. (Fahrul Ichsan)

(SUMBER: HUMAS POLDA KALTIM)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini