Operasi Patuh Toba 2025, Polres Binjai Tilang 90 Pelanggar Rambu Lalu Lintas
Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Syamsul A. Batubara, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari total pelanggar tersebut, 90 orang dikenakan tilang langsung akibat melanggar rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, atau tidak dapat menunjukkan SIM saat berkendara di jalan raya.
“Sebanyak 90 pelanggar kami tindak langsung dengan tilang. Sementara 340 orang lainnya kami beri teguran tertulis,” ujar AKP Syamsul, Rabu (17/7/2025).
Operasi Patuh Toba merupakan bagian dari upaya Polda Sumatera Utara dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan menciptakan ketertiban di jalan raya. Polres Binjai ikut aktif dalam operasi ini dengan menempatkan personel di sejumlah titik rawan pelanggaran.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan saat berkendara.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan demi keselamatan bersama,” tegas AKP Junaidi.
Polres Binjai akan terus melanjutkan penegakan hukum selama masa operasi berlangsung, sembari mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan. (Roni)
(Sumber: ©Humas Res Binjai)
No comments:
Post a Comment