Kapolri Temui Keluarga Affan, Propam Pastikan Proses Hukum Transparan
Jakarta, mediasergap.com - Zulkifli, ayah dari almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah tertabrak kendaraan taktis Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, meminta agar pelaku segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Betul (tidak mengajukan gugatan hukum), cuma kami meminta rasa keadilan saja, yang berbuat saja. Tidak semua polisi harus jadi korbannya,” ujar Zulkifli, Jumat (29/08/2025).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., telah menemui pihak keluarga almarhum Affan. Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan agar keluarga mempertimbangkan jalur hukum yang tersedia untuk menuntut keadilan.
Sementara itu, Divisi Propam Polri menindaklanjuti kasus ini dengan menahan tujuh anggota Brimob Polri yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si., menyatakan hasil pemeriksaan awal membuktikan bahwa ketujuh anggota Brimob melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.
“Proses hukum akan berjalan transparan,” tegas Abdul Karim. (Rel)
No comments:
Post a Comment