BATU BARA (Sumut) mediasergap.com – Aktivitas perjudian jenis permainan tembak ikan yang diduga beroperasi di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mulai menuai sorotan dan keresahan masyarakat.
Pasalnya, tempat yang disebut-sebut berkaitan dengan seorang anggota TNI Angkatan Darat berinisial “D” tersebut diduga beroperasi secara terbuka. Warga mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga merupakan perjudian itu masih dapat berjalan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi dan pantauan insan pers sebagaimana disampaikan dalam bahan rilis, aktivitas tersebut disebut berlangsung secara leluasa. Namun, klaim mengenai kepemilikan tempat dan status hukum kegiatan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan maupun institusi terkait.
Publik Pertanyakan Penegakan Hukum
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Jika benar aktivitas itu merupakan perjudian, mengapa belum terlihat tindakan penertiban?
Pertanyaan warga semakin menguat karena perjudian merupakan aktivitas yang dilarang berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Warga pun mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas. Siapa pun yang berada di balik aktivitas tersebut, jika terbukti melanggar hukum, harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Dugaan “Setoran” Jangan Sampai Menjadi Isu Tanpa Jawaban
Di tengah keresahan tersebut, berkembang pula berbagai dugaan di kalangan masyarakat mengenai alasan aktivitas itu seolah tidak tersentuh penindakan.
Sebagian warga menduga adanya setoran atau pembayaran tertentu kepada oknum, sementara dugaan lain menyebut aktivitas tersebut sulit disentuh karena pelaku yang disebut-sebut sebagai pemilik merupakan anggota TNI.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari aparat penegak hukum maupun pihak yang dituding.
Justru karena itu, aparat terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul persepsi bahwa hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan atau koneksi tertentu.
Dampak Sosial Mulai Dikeluhkan Warga
Keresahan masyarakat bukan tanpa alasan. Sejumlah warga mengaku khawatir aktivitas perjudian tersebut berdampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi keluarga.
Menurut penuturan warga, aktivitas perjudian disebut menyebabkan sebagian orang menghabiskan waktu hingga larut malam dan menghabiskan uang untuk bermain. Kondisi tersebut bahkan diklaim memicu pertengkaran dalam rumah tangga.
Jika dibiarkan, persoalan tersebut dikhawatirkan tidak hanya menjadi masalah penegakan hukum, tetapi juga berkembang menjadi masalah sosial yang merugikan keluarga dan lingkungan sekitar.
Warga Minta Aparat Bertindak, Bukan Sekadar Diam
Warga berharap pihak kepolisian, pemerintah kecamatan, kelurahan/desa, serta institusi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang dimaksud.
Masyarakat juga meminta agar dugaan keterlibatan anggota TNI tersebut diperiksa secara objektif oleh institusi yang berwenang apabila memang terdapat bukti yang mengarah ke sana.
Jangan sampai masyarakat dibuat bertanya-tanya: apakah aktivitas yang diduga perjudian tersebut memang tidak diketahui aparat, atau sengaja dibiarkan?
Pertanyaan itu hanya dapat dijawab melalui tindakan nyata dan transparansi penegakan hukum.
Warga juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berkembang menjadi konflik horizontal. Pernyataan adanya ancaman masyarakat untuk melakukan tindakan sendiri terhadap lokasi perjudian harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
Negara memiliki aparat penegak hukum. Karena itu, masyarakat tidak seharusnya dipaksa mengambil tindakan sendiri.
Kini publik menunggu langkah tegas aparat.
Jika benar perjudian beroperasi, tutup. Jika tidak benar, jelaskan. Jika ada oknum yang terlibat, periksa.
Hukum tidak boleh kalah oleh jabatan, seragam, ataupun dugaan adanya backing. (Tim)
No comments:
Post a Comment