Daftar Lokasi PTSL 2025, Kantor Pertanahan Kota Medan Umumkan Wilayah Prioritas
Medan, mediasergap.com - Kantor Pertanahan Kota Medan secara resmi mengumumkan daftar lokasi pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025. Program ini bertujuan untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat di berbagai wilayah Kota Medan.
Melalui unggahan resmi di media sosial, Kantah Kota Medan menyampaikan bahwa beberapa Kecamatan dan Kelurahan ditetapkan sebagai lokasi prioritas dalam program PTSL tahun ini. Berikut daftar wilayah yang masuk dalam program PTSL 2025:
Medan Timur
- Kel. Gaharu
- Kel. Glugur Darat I
- Kel. Glugur Darat II
- Kel. Perintis
- Kel. Pulo Brayan Darat I
- Kel. Pulo Brayan Darat II
- Kel. Sidodadi
- Kel. Durian
- Kel. Gang Buntu
Medan Johor
- Kel. Gedung Johor
- Kel. Kedai Durian
- Kel. Kwala Bekala
- Kel. Pangkalan Masyhur
- Kel. Sukamaju
- Kel. Titi Kuning
Medan Belawan
- Kel. Belawan II
- Kel. Belawan Bahari
#Medan Area
- Kel. Kotamatsum I
- Kel. Kotamatsum II
- Kel. Kotamatsum III
- Kel. Tegai Sari I
- Kel. Tegai Sari II
- Kel. Pandau Hulu I
- Kel. Pandau Hulu II
- Kel. Sei Rengas I
- Kel. Sei Rengas Permata
- Kel. Sukaramai I
- Kel. Sukaramai II
- Kel. Pasar Merah Timur
- Kel. Pasar Merah Barat
### **Medan Petisah**
- Kel. Sei Putih Barat
- Kel. Sei Putih Tengah
- Kel. Sei Sikambing D
Medan Perjuangan
- Kel. Tegai Rejo
- Kel. Sidodame Barat I
- Kel. Sidodame Barat II
- Kel. Sidodame Timur
- Kel. Sei Kera Hilir I
- Kel. Sei Kera Hilir II
- Kel. Sei Kera Hulu I
- Kel. Pahlawan
- Kel. Pandau Hilir
Medan Marelan
- Kel. Labuhan Deli
- Kel. Paya Pasir
- Kel. Tanah Enam Ratus
- Kel. Terjun
- Kel. Rengas Pulau
Medan Tuntungan
- Kel. Tanjung Selamat
- Kel. Simalingkar B
- Kel. Simalingga Selayang
- Kel. Kemenangan Tani
- Kel. Lau Cih
- Kel. Namo Gajah
- Kel. Sidomulyo
- Kel. Baru Ladang Bambu
- Kel.Medan Helvetia
- Kel. Dwikora
- Kel. Helvetia Tengah
- Kel. Helvetia
- Kel. Helvetia Timur
- Kel. Tanjung Gusta
- Kel. Cinta Damai
- Kel. Sei Sikambing C II
Medan Selayang
- Kel. Padang Bulan Selayang I
- Kel. Padang Bulan Selayang II
- Kel. Beringin
- Kel. Asam Kumbang
- Kel. Tanjung Sari
Medan Barat
- Kel. Karang Berombak
- Kel. Sei Agul
Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sehingga masyarakat dapat memiliki sertifikat resmi yang sah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat yang wilayahnya masuk dalam program PTSL 2025 untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dan menyiapkan dokumen yang diperlukan,” ungkap pihak Kantah Kota Medan.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui akun resmi media sosial Kantor Pertanahan Kota Medan atau datang langsung ke kantor pelayanan terdekat.
Dengan adanya PTSL ini, diharapkan proses pendaftaran tanah menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Jetrin Simarmata)
No comments:
Post a Comment