Dipepet dan Diberhentikan, Dua Pemuda Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Binjai
Binjai, mediasergap.com - Satreskrim Polres Binjai berhasil menangkap dua pemuda berinisial MI alias Kojek (18) dan IS alias Bagong (18) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan dilakukan pada Kamis (18/9/2025) pukul 23.25 WIB di Jalan Randu, Lingkungan III, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Peristiwa ini berawal pada Senin (29/4/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, ketika korban Josef Ginting sedang melintas di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, dengan sepeda motor BK 3575 AJK.
Tiba-tiba, dari arah belakang muncul sepeda motor lain yang tidak dikenal. Kedua pelaku kemudian memepet dan memberhentikan korban sambil mengacungkan parang panjang. Akibatnya, korban dan penumpangnya terjatuh bersama sepeda motornya. Pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Binjai Utara.
Setelah menerima laporan, Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hizkia C.P. Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si. melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan para pelaku.
Pada Kamis malam, kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Mereka kemudian dibawa ke Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan. Mereka disangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP,” jelas AKP Hizkia.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa Polres Binjai akan terus mengambil langkah tegas terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk aksi kriminalitas di Kota Binjai demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Binjai, sementara barang bukti berupa sepeda motor hasil curian telah diamankan sebagai barang bukti. (Roni)
(Sumber: ©Humas Polres Binjai)
No comments:
Post a Comment