Jejak Aset Fantastis Bupati Deli Serdang Terkuak, Renovasi Rp10 Miliar dan Rumah Rp1,8 Miliar Jadi Sorotan | Media Sergap -->



Jejak Aset Fantastis Bupati Deli Serdang Terkuak, Renovasi Rp10 Miliar dan Rumah Rp1,8 Miliar Jadi Sorotan

MEDAN (Sumut) mediasergap.com – Redaksi menerima banyak aduan, laporan, serta informasi dari masyarakat yang mempertanyakan dugaan kepemilikan aset bernilai fantastis milik Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD), Sp.PD. Derasnya informasi yang masuk dari berbagai sumber mendorong tim investigasi awak media melakukan penelusuran langsung untuk menguji dan memverifikasi kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Salah satu informasi yang paling banyak disampaikan kepada redaksi berkaitan dengan renovasi sebuah rumah di kawasan Jalan Karya Jaya, tidak jauh dari Kantor Camat Medan Johor. Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, bangunan tersebut disebut-sebut merupakan rumah pribadi Bupati Deli Serdang yang akrab disapa dr. Aci. Nilai renovasi rumah itu bahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar.

Berbekal informasi tersebut, tim investigasi turun langsung ke lokasi untuk melakukan observasi, menghimpun fakta lapangan, serta meminta keterangan dari berbagai pihak. Seorang sumber yang mengaku mengetahui aktivitas pembangunan menyatakan bangunan yang sedang direnovasi merupakan milik pribadi Bupati Deli Serdang. Namun demikian, hingga berita ini disusun, awak media masih terus melakukan verifikasi independen terhadap informasi mengenai kepemilikan maupun nilai renovasi melalui dokumen dan konfirmasi resmi.

Penelusuran tidak berhenti pada satu lokasi. Redaksi kembali menerima informasi mengenai satu unit rumah lain yang berada sekitar 25 meter dari bangunan tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, rumah itu disebut telah dibeli secara tunai dengan nilai sekitar Rp1,8 miliar dan saat ini juga sedang direnovasi. Informasi mengenai mekanisme transaksi maupun status kepemilikan rumah tersebut masih didalami dan diverifikasi lebih lanjut.

Dalam observasi di lapangan, tim investigasi juga tidak menemukan papan informasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada proyek renovasi yang diamati. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai aspek administrasi pembangunan. Meski demikian, ketiadaan papan informasi belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran perizinan. Untuk memastikan hal tersebut, awak media masih meminta konfirmasi kepada instansi yang berwenang.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, sejumlah informasi yang diterima redaksi mengarah pada dugaan adanya aset di Kota Medan yang terdiri dari renovasi bangunan dengan nilai diperkirakan sekitar Rp10 miliar, serta tanah dan bangunan lain yang disebut bernilai sekitar Rp1,8 miliar. Seluruh informasi tersebut masih berada dalam proses verifikasi melalui dokumen resmi dan konfirmasi dari pihak terkait.

Selain observasi lapangan, tim investigasi juga terus menelusuri dokumen yang berkaitan dengan status kepemilikan, nilai aset, sumber pembiayaan, serta proses perolehannya. Sejumlah sumber menyebut rumah tersebut diduga diperoleh melalui pembayaran lunas. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat dokumen resmi yang dapat mengonfirmasi mekanisme transaksi dimaksud.

Besarnya nilai aset yang disebut dalam berbagai informasi yang berkembang telah memunculkan perhatian publik. Dalam prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, setiap informasi yang menjadi sorotan masyarakat sudah semestinya memperoleh penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi maupun polemik yang berkepanjangan.

Sebagaimana diketahui, sebelum menjabat sebagai Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD), Sp.PD. pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang. Pada Pilkada 2024, ia maju berpasangan dengan Lom Lom Suwondo, S.S. dan kemudian terpilih sebagai Bupati Deli Serdang. (M)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini