IWO: Jika Tak Koperatif, KPK Harus Jemput Paksa Rektor USU
Jakarta, mediasergap.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra (TOP), bersama empat tersangka lainnya setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik.
Dalam pengembangan kasus ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut turut membidik sejumlah nama lain, termasuk Oknum Aparat Penegak Hukum dari Polri, Kejaksaan, hingga Akademisi yang menduduki posisi strategis di dunia pendidikan. Salah satu yang paling disorot adalah Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin, yang telah dua kali dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi, namun tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO), Teuku Yudhistira, mengecam sikap Rektor USU yang dinilai tidak kooperatif dan mencoreng dunia pendidikan.
“Sebagai seorang Rektor, saudara Muryanto Amin seharusnya memberikan contoh kepada Mahasiswanya tentang bagaimana bersikap bertanggung jawab dan taat hukum. Jika merasa tidak bersalah, seharusnya ia berani hadir dan memberikan keterangan, bukan malah mangkir. Sikap seperti ini hanya memperlihatkan sifat pengecut,” tegas Yudhistira saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (09/09/2025).
Menurut Yudhistira, sikap Muryanto Amin yang mangkir dari panggilan KPK bisa menimbulkan preseden buruk bagi dunia pendidikan dan merusak Citra Kampus.
“Jangan sampai karena merasa mendapat backing dari pihak yang kebal hukum, lantas dia merasa tak tersentuh. Jika dibiarkan, hal ini akan merusak kredibilitas dan integritas USU yang selama ini dikenal sebagai Perguruan Tinggi Favorit di Sumatera Utara,” ujarnya.
Yudhistira meminta KPK bertindak tegas dengan menjemput paksa Muryanto Amin agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan tuntas.
“KPK harus bergerak cepat dan mengambil langkah tegas. Jika panggilan dua kali sudah diabaikan, jemput paksa atau tangkap. Jangan beri ruang bagi siapapun yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum,” tegasnya.
Menurutnya, ketegasan KPK juga penting untuk menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, baik dari kalangan Pejabat Pemerintahan, Aparat Penegak Hukum, maupun Akademisi.
Lebih jauh, Yudhistira juga menyoroti rekam jejak Muryanto Amin yang dinilai penuh kontroversi sejak awal menjabat sebagai Rektor USU.
Beberapa catatan yang diungkap Yudhistira antara lain:
- Dugaan Kasus Plagiarisme saat Proses Pemilihannya sebagai Rektor.
- Dugaan terlibat Politik Praktis dalam Pemilihan Gubernur Sumut.
- Proyek kolam Retensi yang tak berfungsi Maksimal untuk Penanggulangan Banjir.
- Plaza UMKM yang Mangkrak dan tak selesai dikerjakan.
- Hilangnya aset Kebun USU yang seharusnya menjadi Sumber Pendapatan Kampus untuk Subsidi Biaya Kuliah.
- 900 Calon Mahasiswa Gagal Kuliah karena tidak mampu Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai terlalu tinggi.
“Kasus-kasus ini sudah tidak bisa ditolerir lagi. Dengan berbagai catatan buruk tersebut, KPK dan Pemerintah harus segera turun tangan,” ujar Yudhistira.
Yudhistira juga mendesak Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) untuk mengambil langkah penyelamatan terhadap USU, termasuk mempertimbangkan untuk menonaktifkan Muryanto Amin dari Jabatannya.
“Jangan dibiarkan orang-orang yang integritasnya diragukan tetap Memimpin Kampus. Apalagi, yang bersangkutan santer disebut sebagai kandidat kuat dalam Pemilihan Rektor bulan depan. Ini berbahaya bagi dunia Pendidikan,” tegasnya.
Yudhistira menegaskan, Pemerintah harus segera menutup peluang Muryanto Amin maju kembali sebagai Rektor, demi menjaga Integritas Dunia Akademik.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah Pejabat di Sumut, termasuk nama Rektor USU, menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu.
Publik kini menanti langkah nyata KPK dalam mengusut tuntas kasus ini, termasuk memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat.
“Kampus adalah tempat mencetak generasi Pemimpin Bangsa. Jangan biarkan Kampus ternodai oleh kepentingan pribadi dan perilaku koruptif,” pungkas Yudhistira. (Ajs/Tim)
No comments:
Post a Comment