Monitoring Dana Desa di Talang Ratu: Aparat Desa, Kecamatan, dan Polisi Perkuat Sinergi
Lebong, mediasergap.com - Pemerintah Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, bersama jajaran terkait melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Kepala Desa Talang Ratu, Alpian, menyampaikan apresiasi atas pendampingan pihak kepolisian yang turut mengawal pelaksanaan Dana Desa. Menurutnya, kehadiran Babinkamtibmas memberi rasa aman sekaligus mendorong transparansi pembangunan.
“Kami berterima kasih atas pendampingan dari kepolisian. Ini menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus bekerja dengan baik, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Alpian.
Senada dengan itu, Camat Rimbo Pengadang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kepolisian. Ia berharap monitoring dapat menjaga akuntabilitas serta memastikan hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Brigpol Wahyu menjelaskan bahwa monitoring dilakukan pada dua aspek, yakni administrasi dan fisik pembangunan. Dari hasil peninjauan, pembangunan fisik tahap pertama telah selesai 100 %, sementara tahap kedua segera dilaksanakan sesuai anggaran yang tersedia.
“Secara administrasi maupun fisik, progres pembangunan berjalan baik. Namun, untuk uji kualitas pekerjaan bukan ranah kami, karena ada pihak teknis yang berkompeten. Tugas kami memastikan Dana Desa digunakan sesuai peruntukan,” jelas Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menekankan kehadiran kepolisian merupakan bagian dari fungsi Babinkamtibmas untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana desa. Polisi juga membuka ruang komunikasi agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan penyimpangan atau pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi.
Dalam kesempatan itu, Wahyu juga menyampaikan pesan dari pimpinan Polsek Rimbo Pengadang terkait maraknya praktik pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan media maupun LSM.
“Apabila terjadi pemerasan terhadap kepala desa atau perangkat desa, segera laporkan kepada Babinkamtibmas. Kami akan tindak lanjuti, bahkan melalui OTT jika diperlukan,” tegas Wahyu.
Ia menambahkan, arahan pimpinan baru Polsek Rimbo Pengadang, IPDA Tricahayako—yang berpengalaman di unit Tipikor Polres Lebong dan Bengkulu Utara—adalah menjaga integritas serta mencegah praktik korupsi maupun pemerasan di wilayah hukum setempat.
Dengan adanya monev ini, diharapkan pembangunan di Desa Talang Ratu berjalan lancar, sesuai aturan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Darmadi S)
No comments:
Post a Comment