-->

May Day 2025

May Day 2025



Pasca Demo AMP2L, Plt Kadis Pendidikan Langkat Gerak Cepat Keluarkan Surat Edaran Pengangkatan Kepsek Definitif

Pasca Demo AMP2L, Plt Kadis Pendidikan Langkat Gerak Cepat Keluarkan Surat Edaran Pengangkatan Kepsek Definitif


Langkat, 
mediasergap.com - 
Pasca aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Langkat (AMP2L), Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadis Pendidikan) Kabupaten Langkat, Drs. Gembira Ginting, S.Pd., M.Pd, langsung bergerak cepat (gercep) mengeluarkan Surat Edaran tentang kelengkapan berkas administrasi untuk peningkatan status Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah menjadi Kepala Sekolah definitif, Senin (29/9/2025).

Surat Edaran tersebut bernomor 400.3 – 5706/DISDIK/2025 tentang Pengumpulan Berkas Usulan Pengangkatan Kepala Sekolah Definitif. Langkah ini dinilai sebagai respons terhadap kritik publik sekaligus mempercepat proses penataan administrasi di lingkungan Dinas Pendidikan Langkat.

Dalam wawancara dengan salah satu media, Gembira Ginting menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menunjuk pihak atau oknum tertentu untuk mengurus proses pengusulan atau pengangkatan Kepala Sekolah. “Dinas Pendidikan tidak bekerja sama dengan pihak manapun dalam proses pengusulan. Saya menghimbau para Kepala Sekolah agar tidak mempercayai pihak yang mengaku bisa mempercepat proses pengangkatan dengan imbalan tertentu. Semua harus melalui mekanisme yang benar,” tegas Gembira.

Ketua AMP2L, Bambang Hermanto, menanggapi terbitnya Surat Edaran tersebut. Ia menilai langkah Plt Kadis Pendidikan justru menimbulkan kecurigaan. “Kenapa baru setelah didemo, surat edaran ini keluar? Selama ini apa saja yang dilakukan Dinas Pendidikan?” ujar Bambang dengan nada mempertanyakan.


Menurut Bambang, selama ini ada ratusan Kepala Sekolah yang masih berstatus Plt. Bahkan, ditemukan ada seorang Plt Kepala Sekolah yang memimpin lebih dari satu sekolah, sementara guru-guru yang memenuhi kualifikasi justru tidak diangkat menjadi Kepala Sekolah definitif. “Ini sudah berlangsung berbulan-bulan. Ada apa di balik kebijakan ini? Ini yang perlu diungkap,” tambahnya.

Bambang juga menyebutkan bahwa pernyataan Gembira yang mengimbau agar masyarakat tidak mempercayai oknum tertentu, justru terkesan menciptakan opini untuk menutupi fakta yang ada. “Lebih baik jangan menciptakan opini yang justru menutupi masalah sebenarnya,” pungkasnya.

Bambang turut mempertanyakan legalitas jabatan Plt Kadis Pendidikan yang saat ini diemban Gembira Ginting. “Dia sendiri belum dilantik menjadi Kadis definitif. Surat perpanjangan Plt-nya saja kami tidak tahu apakah sudah ada atau belum. Kalau memang tidak becus, sebaiknya mundur atau Bupati mencopotnya,” tegas Bambang.

Sebelumnya, AMP2L menggelar aksi demo damai di halaman Kantor Bupati Langkat, Jumat (26/9/2025). Mereka mendesak Bupati Langkat, H. Syah Afandin, untuk segera mencopot Plt Kadis Pendidikan Gembira Ginting karena diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) terkait pengangkatan Kepala Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Langkat.

Dalam orasinya, Bambang Hermanto menuding bahwa jabatan Plt Kadis Pendidikan yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan tidak sesuai mekanisme. “Ada dugaan pungli terhadap calon Kepala Sekolah. Dengan jabatannya itu, Plt Kadis diduga memperkaya diri sendiri maupun golongannya,” tegas Bambang.

AMP2L juga mengancam akan melaporkan dugaan pungli ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat jika Bupati tidak segera mengevaluasi dan mencopot jabatan Plt Kadis Pendidikan. “Kami siap menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar untuk meminta ketegasan Bupati dan penegak hukum,” tandas Bambang.

Usai aksi di Kantor Bupati, massa AMP2L kemudian bergerak menuju Kejari Langkat untuk melanjutkan aksi demo damai. Mereka meminta agar pihak kejaksaan segera mengusut tuntas dugaan pungli dalam proses pengangkatan Kepala Sekolah di Kabupaten Langkat.

Dengan adanya surat edaran dan tuntutan yang berkembang, publik kini menanti langkah tegas dari Bupati Langkat dan aparat penegak hukum dalam menangani permasalahan di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. (M)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini