Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Jambret Handphone di Jalan Sampul
Medan, mediasergap.com - Personel Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) handphone yang terjadi di wilayah Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (25/9/2025) malam.
Pelaku yang diamankan akan diproses sesuai Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Nomor LP: LP/B/777/IX/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA
Identitas Korban
- Nama: Fani Oktafia Gho
- Usia: 18 tahun
- Agama: Kristen
- Pekerjaan: Mahasiswa
- Alamat: Jl. Sampul No. 46, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah (kost korban)
Identitas Pelaku
- Nama: Malikul Mulki alias Oki
- Usia: 26 tahun
- Agama: Islam
- Pekerjaan: Swasta
- Alamat: Jl. Kiwi, Gg. Dua, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal
Waktu dan Tempat Kejadian
- Hari/Tanggal: Kamis, 25 September 2025
- Waktu: Sekitar pukul 20.00 WIB
- Lokasi: Jalan Sampul, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah
Barang Bukti yang Diamankan
-
1 unit handphone Samsung A16, warna hitam
Sekitar pukul 19.00 WIB, korban sedang berjalan kaki di Jalan Sampul, tepatnya di dekat kost miliknya, usai pulang kuliah. Saat itu korban sedang memegang handphone di tangan.
Dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba datang dari arah belakang dan langsung merampas handphone korban. Setelah berhasil merampas, kedua pelaku melarikan diri dengan cepat meninggalkan lokasi kejadian.
Sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Medan Baru yang dipimpin oleh Kanit dan Panit menerima informasi tentang keberadaan pelaku. Tim segera melakukan pengecekan di TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi serta informan.
Berdasarkan informasi, pelaku diketahui masih berada di sekitar Jalan Sampul. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka Malikul Mulki alias Oki beserta barang bukti handphone hasil kejahatan.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui melakukan aksi penjambretan bersama rekannya bernama Alung (DPO). Dalam aksi tersebut, tersangka berperan merampas handphone korban, sementara Alung bertugas sebagai pengemudi sepeda motor.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses pengembangan kasus, termasuk pengejaran terhadap pelaku yang masih buron.
Kapolsek Medan Baru mengapresiasi kerja cepat Tim Opsnal dalam mengungkap kasus tersebut dan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada.
"Kami terus berupaya menjaga keamanan masyarakat. Terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi sehingga pelaku berhasil ditangkap. Kami juga masih memburu satu pelaku lain yang sudah kami tetapkan sebagai DPO," ujar Kapolsek Medan Baru. (Roni K)
No comments:
Post a Comment