Pemkab Samosir Ajak Seluruh Elemen Bersinergi Cegah Kekerasan Terhadap Anak | Media Sergap -->



Pemkab Samosir Ajak Seluruh Elemen Bersinergi Cegah Kekerasan Terhadap Anak

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.comPemerintah Kabupaten Samosir terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan terhadap anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan ini diikuti guru Bimbingan Konseling (BK) tingkat SMP dan SMA serta Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kabupaten Samosir sebagai upaya memperkuat sistem perlindungan anak melalui pencegahan dini, peningkatan kapasitas pendidik, dan sinergi lintas sektor.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Polres Samosir, KBO Reskrim Darmono Samosir, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Samosir Maulita Sari, serta Syahrial Lubis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Provinsi Sumatera Utara.

Bupati Samosir yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hotraja Sitanggang, menegaskan bahwa pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Menurutnya, keberhasilan perlindungan anak membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, guru BK, Satgas PPA, aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga keluarga.

"Masa depan Samosir ditentukan oleh kualitas anak-anak kita hari ini. Pencegahan harus menjadi prioritas bersama. Guru BK memiliki peran strategis sebagai sahabat sekaligus pembimbing peserta didik sehingga setiap persoalan dapat dideteksi dan diselesaikan sejak dini sebelum berkembang menjadi kasus," ujar Hotraja.

Ia juga menyoroti meningkatnya kasus perundungan (bullying) dan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak yang memerlukan perhatian serius. Guru BK diharapkan mampu membangun pendekatan yang humanis dengan memahami karakter, kondisi sosial, hingga persoalan yang dihadapi setiap peserta didik.

Hotraja mengajak seluruh pemangku kepentingan mengimplementasikan falsafah Batak Anakkon Hi Do Hamoraon Di Au, yang memandang anak sebagai harta paling berharga sehingga wajib dilindungi dan dipersiapkan menjadi generasi unggul menuju Samosir yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.

"Kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi. Karena itu, upaya pencegahan harus terus dilakukan melalui edukasi, penguatan karakter, dan kolaborasi lintas sektor," tegasnya.

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Samosir, Darmono Samosir, mengajak guru BK dan Satgas PPA lebih aktif mengenali karakter anak serta mendeteksi berbagai persoalan sejak dini agar tidak berkembang menjadi tindak pidana.

"Bangun hubungan yang dekat dengan anak. Jadilah orang tua bagi mereka di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Kepedulian adalah kunci utama pencegahan," katanya.

Kasi Datun Kejaksaan Negeri Samosir, Maulita Sari, menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan persoalan serius yang membutuhkan kepedulian semua pihak. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak.

"Orang tua harus mengedepankan dialog, kasih sayang, dan memberikan teladan yang baik dalam mendidik anak. Jangan takut melapor jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Syahrial Lubis dari Dinas P3AP2KB Provinsi Sumatera Utara memaparkan kondisi kekerasan terhadap anak di Sumatera Utara sekaligus mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Samosir memperkuat kolaborasi demi mewujudkan perlindungan anak yang optimal.

Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Samosir, Friska Situmorang, berharap seluruh peserta menjadi agen perubahan dan penggerak perlindungan anak di lingkungan masing-masing sehingga cita-cita mewujudkan Kabupaten Samosir sebagai Kabupaten Layak Anak dapat tercapai.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan perlindungan anak, Pemerintah Kabupaten Samosir juga telah menghadirkan layanan HORAS (Halo Respon Anak Samosir) yang dapat dihubungi masyarakat melalui nomor 0812-6589-0540 untuk pelaporan maupun penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perlindungan anak melalui pencegahan dini, peningkatan kapasitas guru BK dan Satgas PPA, serta membangun sinergi seluruh elemen masyarakat agar setiap anak di Kabupaten Samosir dapat tumbuh, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik tanpa kekerasan. (D/Smart)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini