Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Kehormatan kepada Dua Purnawirawan TNI dan Polri
Jakarta, mediasergap.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan kenaikan pangkat istimewa kepada dua purnawirawan TNI dan Polri dalam sebuah upacara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/09/2025).
Penganugerahan ini diberikan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, yang resmi menyandang pangkat Jenderal TNI Kehormatan, serta Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri, yang kini bergelar Jenderal Polisi Kehormatan.
Kenaikan pangkat tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 84/TNI Tahun 2025 dan Keppres No. 85/POLRI Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi negara atas dedikasi, pengorbanan, dan kesetiaan kedua tokoh selama mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.
“Penganugerahan ini bukan hanya simbol kehormatan, tetapi juga pengakuan atas pengabdian panjang yang penuh pengorbanan dan loyalitas kepada Indonesia,” ujar Presiden Prabowo.
Upacara penganugerahan tersebut dihadiri oleh jajaran menteri kabinet, pejabat tinggi TNI dan Polri, serta keluarga dari kedua purnawirawan.
Dengan penganugerahan ini, pemerintah berharap nilai-nilai kepemimpinan dan pengabdian yang telah ditunjukkan oleh Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri dapat menjadi teladan bagi generasi penerus di TNI dan Polri. (Rel)
(Sumber: ©Setkab_RI)
No comments:
Post a Comment