Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan Dua Tersangka dan Enam Paket Sabu di Hamparan Perak | Media Sergap -->

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan Dua Tersangka dan Enam Paket Sabu di Hamparan Perak

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan Dua Tersangka dan Enam Paket Sabu di Hamparan Perak


Belawan, 
mediasergap.com - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka, yaitu Rahmat Hidayat (42), warga Desa Lama yang berperan sebagai pengedar, dan Siti Nabila (19), warga Kelurahan Nelayan Indah yang diketahui sebagai pengguna.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Kami mendapatkan laporan dari warga, kemudian tim melakukan pendalaman dan penyelidikan. Setelah itu, kami lakukan penggerebekan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka," ujar AKP Ismail Pane.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita enam paket sabu, satu bungkus plastik klip kecil kosong, satu buah pipet ujung runcing, serta satu unit handphone Samsung warna biru. Barang bukti sabu ditemukan di kantong celana tersangka Rahmat yang bertindak sebagai pengedar.

Sementara itu, Siti Nabila yang berstatus pengguna juga turut diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

AKP Ismail Pane menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

"Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama memberikan informasi agar peredaran narkoba dapat diberantas hingga ke akar-akarnya," tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan barang haram tersebut. (Rel)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini