-->

May Day 2025

May Day 2025



APH Diminta Usut Dugaan Pungli dan Gratifikasi dalam Pengurusan PBG di Kota Medan

APH Diminta Usut Dugaan Pungli dan Gratifikasi dalam Pengurusan PBG di Kota Medan

Medan, mediasergap.com - Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun tangan menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan. Desakan ini muncul setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluhkan mahal dan lamanya proses PBG di Sumatera Utara.

Sejumlah warga mengaku pengurusan PBG di Medan rumit dan berbelit, dengan biaya konsultan yang justru lebih mahal dari izin itu sendiri. “Ada yang sampai menunggu enam bulan dan membayar belasan juta agar cepat selesai,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (19/10/2025).

Mendagri Tito sebelumnya menegaskan bahwa masyarakat tidak diwajibkan menggunakan jasa konsultan untuk mengurus PBG, khususnya rumah sederhana. “Baru saya dengar di sini, nggak perlu pakai konsultan, langsung saja di Mal Pelayanan Publik,” ujar Tito di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/10/2025).

Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3), Hermanto Tarigan, meminta kejaksaan dan kepolisian menyelidiki dugaan penyimpangan di Dinas PKPCKTR Medan. “Kalau menunggu Inspektorat, kita pesimis. APH harus turun tangan,” tegasnya.

Kepala Dinas PKPCKTR Medan, John E. Lase, membantah adanya kewajiban memakai konsultan untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ia mengklaim, gambar rumah sudah tersedia di aplikasi SIMBG, dan pemohon tinggal memilih tipe bangunan. Namun ia tetap menegaskan bahwa bangunan umum wajib menggunakan jasa konsultan sesuai PP No.16 Tahun 2021.

Menjawab keluhan biaya mahal, John justru menyalahkan peran calo. “Kami mengimbau masyarakat tidak memakai jasa calo. Ke depan akan disediakan tenaga pendamping di Mal Pelayanan Publik dan di Dinas PKPCKTR,” ujarnya.

Soal dugaan pungli oleh oknum dinas, John hanya mengatakan agar masyarakat melapor bila menemukan pelanggaran. “Kalau ada oknum yang melakukan pungli, laporkan, pasti kami tindak,” pungkasnya. (M)



No comments:

Post a Comment

Berita Terkini