Jalasmar Sitinjak Gelar Reses Tahap I Tahun 2026 di Desa Tanah Merah | Media Sergap -->

Jalasmar Sitinjak Gelar Reses Tahap I Tahun 2026 di Desa Tanah Merah

Jalasmar Sitinjak Gelar Reses Tahap I Tahun 2026 di Desa Tanah Merah

BATU BARA, mediasergap.com Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari Fraksi PDI Perjuangan, Jalasmar Sitinjak, S.H., melaksanakan Reses Tahap I Tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) VII Kecamatan Air Putih, Sabtu (14/02/2026) pukul 15.00 WIB, bertempat di Pring Sewu Coffee, Desa Tanah Merah.

Kegiatan reses ini merupakan bagian dari agenda tahunan DPRD Kabupaten Batu Bara dalam rangka menyerap, mendengar, menampung, serta menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat untuk disinkronisasikan dengan perencanaan pembangunan daerah.

Reses juga menjadi wujud pertanggungjawaban moral dan politis anggota dewan kepada konstituennya di daerah pemilihan masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, Jalasmar Sitinjak yang menjabat sebagai anggota DPRD periode 2024–2029 hadir didampingi Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Air Putih, Irawansyah, S.H., Sekretaris PAC Robin Tampubolon, serta jajaran pengurus PAC dan Ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Air Putih.

Di hadapan masyarakat dan kader partai, Jalasmar menyampaikan bahwa reses tahap pertama ini dilaksanakan secara serentak oleh 40 anggota DPRD Kabupaten Batu Bara sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.

Dalam pemaparannya, Jalasmar juga menyampaikan kabar baik terkait program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara di bidang kesehatan. Ia menjelaskan bahwa biaya pelayanan kesehatan, termasuk rawat inap di rumah sakit, ditanggung oleh pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Masyarakat tidak perlu khawatir apabila belum memiliki kartu BPJS. Cukup membawa KTP saat berobat ke Puskesmas. Jika dirujuk ke rumah sakit seperti RSUD OK Arya Zulkarnain, RS Bidadari, RS Sapta Medika maupun rumah sakit di Medan, biaya pengobatan akan ditanggung pemerintah,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, masyarakat berharap DPRD terus memperjuangkan kesejahteraan warga, khususnya petani serta masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan dan perkebunan, termasuk optimalisasi anggaran Corporate Social Responsibility (CSR).

Menanggapi hal tersebut, Jalasmar menyatakan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan untuk dibahas di tingkat fraksi dan mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama membangun Kabupaten Batu Bara demi kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menyinggung pentingnya penerapan ketentuan plasma 20 persen bagi masyarakat sekitar dalam pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan, yang menurutnya dapat dikelola melalui kelompok masyarakat atau koperasi.

Kegiatan reses berlangsung aman dan penuh keakraban. Jalasmar menambahkan bahwa rangkaian reses akan dilanjutkan pada Minggu (15/02/2026) di Desa Sukaramai. (Biro BB)



No comments:

Post a Comment

Berita Terkini