Dana Desa Rp.1,5 Miliar di Suka Maju Diduga Tak Sesuai Fakta Lapangan, Warga Pertanyakan Transparansi!
Tanjung Tiram, mediasergap.com - Aroma ketidakwajaran kembali menyeruak dari pengelolaan Dana Desa (DD) Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Berdasarkan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Tahun 2023 yang diperoleh media ini, terdapat sejumlah kegiatan yang dinilai tidak sepadan antara laporan dan kondisi di lapangan.
Total pagu Dana Desa Suka Maju tahun 2023 tercatat sebesar Rp.1.515.410.000,- dan seluruhnya telah disalurkan. Namun, hasil penelusuran menunjukkan banyak kegiatan bernilai ratusan juta rupiah yang tidak terlihat hasil fisiknya atau minim sosialisasi kepada masyarakat.
Salah satu warga Suka Maju mengaku tak tahu menahu terkait kegiatan yang disebutkan dalam laporan SPJ.
“Kami tidak pernah dilibatkan atau diberi penjelasan. Kalau memang ada kegiatan besar, mestinya masyarakat tahu dan bisa melihat hasilnya,” ujarnya saat ditemui wartawan, Jumat (18/10/2025).
Beberapa item yang disorot antara lain:
- Pemeliharaan Sanitasi Pemukiman (Rp.133 juta),
- Pembangunan Jalan Lingkungan (Rp.293 juta), dan
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan (Rp.242 juta).
Ketiga pos anggaran tersebut menghabiskan hampir setengah miliar rupiah, namun di lapangan disebut minim bukti kegiatan dan manfaat nyata.
Tak hanya itu, sejumlah kegiatan administratif seperti pengembangan sistem informasi desa, pelatihan aparatur, serta penyusunan dokumen keuangan desa juga menyerap dana ratusan juta rupiah. Ironisnya, masyarakat tidak mengetahui secara jelas hasil maupun output kegiatan tersebut.
Aktivis pemerhati kebijakan publik di Batu Bara menilai lemahnya pengawasan dari Inspektorat Daerah dan Dinas PMD-PPA membuka peluang penyimpangan.
“SPJ itu dokumen publik, bukan rahasia negara. Kalau ditutup-tutupi, justru makin kuat dugaan ada permainan,” tegasnya.
Sementara itu, alokasi Dana Desa tahun 2024 kembali meningkat menjadi Rp.1,66 miliar. Publik berharap, Aparat Pengawas Keuangan Daerah serta Penegak Hukum tidak tinggal diam terhadap indikasi penyimpangan yang terus berulang setiap tahun.
Transparansi dan keterlibatan masyarakat adalah kunci utama untuk memastikan uang negara benar-benar digunakan bukan untuk kepentingan segelintir pihak, melainkan demi kemakmuran Rakyat Desa. (Biro BB /Tim Investigasi)
No comments:
Post a Comment