-->

Dinas PMDPPA Toba dan Kejaksaan Negeri Toba Tandatangani MoU tentang Bantuan dan Pencegahan Hukum

Dinas PMDPPA Toba dan Kejaksaan Negeri Toba Tandatangani MoU tentang Bantuan dan Pencegahan Hukum

Toba, mediasergap.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA) Kabupaten Toba menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Toba melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pencegahan Hukum, dan Tindakan Hukum, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Toba, Balige, Kamis (02/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas PMDPPA Kabupaten Toba, Melati Silalahi, S.E., M.Si. dan Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H, disaksikan oleh Pejabat Struktural dari Kedua Instansi.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMDPPA Kabupaten Toba menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang baik (good governance) serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas PMDPPA, terutama dalam hal pendampingan hukum dan upaya pencegahan pelanggaran hukum di Lingkungan Desa maupun Masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap seluruh jajaran Dinas PMDPPA dan Pemerintah Desa dapat memahami dan menjalankan tugasnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. MoU ini juga menjadi dasar bagi upaya pembinaan, penyuluhan, serta pendampingan hukum bagi Perangkat Desa dan Masyarakat,” ujar Melati Silalahi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Toba menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung Pemerintah Daerah dalam memperkuat aspek hukum, terutama dalam pencegahan tindak pidana korupsi, pelanggaran administrasi, maupun persoalan hukum lainnya.

“Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pendapat hukum, dan penyuluhan hukum agar program pembangunan desa serta perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Toba dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Melalui MoU ini, kedua pihak bersepakat untuk melakukan sinergi dalam bidang hukum yang mencakup:

  1. Bantuan Hukum terhadap Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
  2. Pertimbangan Hukum dalam Pelaksanaan Kebijakan dan Program Kegiatan.
  3. Pencegahan Hukum melalui Penyuluhan, Sosialisasi, dan Pendampingan Hukum.
  4. Tindakan Hukum sesuai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.

Kegiatan penandatanganan MoU ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang berkelanjutan antara Dinas PMDPPA dan Kejaksaan Negeri Toba dalam menciptakan Pemerintahan Desa dan Masyarakat yang Sadar Hukum. (Ds)



No comments:

Post a Comment

Berita Terkini