Disbudpar Toba Gelar Kajian Objek Diduga Cagar Budaya, Identifikasi 11 Warisan Penting
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber ahli di bidang kebudayaan, yakni Manguji Nababan, S.S., M.A, Kepala Pusat Dokumentasi dan Pengkajian Kebudayaan Batak Universitas HKBP Nomensen sekaligus Tenaga Ahli Cagar Budaya Provinsi Sumatera Utara, serta Drs. Nelson Lumbantoruan, M.Hum, seorang pegiat budaya sekaligus penulis buku tentang kebudayaan Batak.
Dalam sambutannya, Kadisbudpar Toba menekankan pentingnya penelitian ini sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melestarikan kekayaan budaya lokal. “Identifikasi dan penetapan cagar budaya bukan hanya untuk melindungi warisan leluhur, tetapi juga menjadi modal penting dalam pengembangan pariwisata berbasis budaya di Toba,” ungkap Rusti Hutapea.
Selama kegiatan, tim kajian berhasil mengidentifikasi 11 objek diduga cagar budaya yang akan diajukan untuk proses penetapan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan. Penetapan ini diharapkan dapat memberikan payung hukum sekaligus jaminan pelestarian, sehingga objek budaya tersebut tidak hilang atau rusak akibat perkembangan zaman.
Manguji Nababan dalam paparannya menyampaikan bahwa warisan budaya Batak memiliki nilai sejarah, sosial, dan spiritual yang tinggi. “Setiap objek budaya bukan sekadar benda mati, tetapi menyimpan cerita, identitas, dan filosofi hidup masyarakat Batak. Oleh karena itu, langkah ini sangat penting untuk mempertegas jati diri bangsa sekaligus daya tarik wisata,” jelasnya.
Sementara itu, Drs. Nelson Lumbantoruan menambahkan bahwa pelestarian cagar budaya harus melibatkan peran aktif masyarakat. “Masyarakat adalah penjaga pertama warisan budaya. Tanpa keterlibatan masyarakat, pelestarian tidak akan berhasil,” ujarnya.
Dengan hasil identifikasi ini, Kabupaten Toba semakin meneguhkan komitmennya dalam menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya sebagai identitas daerah sekaligus potensi pariwisata unggulan. (Ds)

No comments:
Post a Comment