Ketua Komisi III DPRD Medan Desak Bapenda Evaluasi dan Verifikasi Ulang Pelaku Usaha Hiburan Malam
Medan, mediasergap.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan untuk segera melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap seluruh pelaku usaha hiburan malam di Kota Medan.
Desakan tersebut disampaikan Salomo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Bapenda Medan, Senin (6/10/2025). Ia menilai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp.87 miliar dari sektor pajak hiburan tidak sebanding dengan potensi riil di lapangan. “Jika kita ambil contoh lokasi hiburan seperti Dragon Tiger yang omzetnya mencapai Rp 5 miliar per bulan, maka pajaknya bisa mencapai Rp2 miliar setiap bulan. Belum lagi tempat hiburan lainnya. Jadi, target Rp.87 miliar itu sangat kecil,” tegas Salomo.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III Bahrumsyah, Sekretaris Komisi David Roni Ganda Sinaga, serta anggota lainnya yaitu dr. Faisal Arbie, Godfried Effendi Lubis, Sri Rezeki, dan Agus Setiawan. Salomo mengungkapkan bahwa ketimpangan potensi pajak hiburan ini berawal dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pihaknya bersama tim Komisi III DPRD Medan pada Februari 2025.
Dalam sidak tersebut, mereka mengunjungi beberapa tempat hiburan besar seperti Golden Dragon dan Golden Tiger di kawasan Jalan Merak. Kedua tempat tersebut diketahui berada bersebelahan dan dimiliki oleh satu pengelola yang sama. “Ketika kami tanya soal omzet, mereka menyebut pendapatan per bulan antara Rp2 miliar hingga Rp3 miliar. Tapi pajak yang dibayarkan hanya sekitar Rp200 juta sampai Rp300 juta per bulan,” jelas Salomo.
Padahal, berdasarkan tarif pajak hiburan sebesar 40 persen, tempat hiburan dengan omzet Rp5 miliar seharusnya menyetor pajak sekitar Rp2 miliar per bulan. Namun, kenyataannya pembayaran pajak hanya sekitar 10 persen dari omzet yang dilaporkan. “Ini jelas menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan pajak hiburan. Waktu itu Pak Bendahara sampai marah karena semua data sudah jelas di lapangan, tapi tidak ada tindak lanjut dari Bapenda,” tambahnya.
Salomo menilai target PAD sebesar Rp87 miliar dari sektor hiburan terlalu rendah dibandingkan potensi yang ada. Berdasarkan perhitungannya, hanya dari tiga tempat hiburan besar di Kota Medan — Golden Tiger, Golden Dragon, dan Heaven 7 — potensi pajaknya sudah mencapai Rp27 miliar per tahun. “Kalau tiga tempat itu saja sudah Rp27 miliar, berarti target Rp87 miliar untuk seluruh tempat hiburan di Medan jelas tidak realistis,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti tempat hiburan Grand Station Karaoke di kawasan Medan Maimun yang disebut memiliki omzet hampir Rp2 miliar per bulan, namun hanya membayar pajak sekitar Rp100 juta. “Tempat hiburan di luar hotel seharusnya dikenakan pajak 40 persen dari omzet. Kalau realisasinya jauh di bawah, berarti ada kejanggalan,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Dalam rapat tersebut, Salomo juga menyayangkan minimnya respons Bapenda Medan terhadap temuan hasil sidak DPRD. “Harusnya kalian yang turun, bukan kami yang sidak. Semua data sudah kami sampaikan, tapi tidak ada tindak lanjut sama sekali,” ucapnya.
Ia juga menyoroti keberadaan Irian Supermarket di kawasan Pasar Merah, yang disebut tidak pernah membayar pajak sejak beroperasi. “Saya pusing lihat angka-angka kalian. Kerja di lapangan minim, tapi target tetap tinggi,” ujarnya dengan nada kecewa.
Menutup keterangannya, Salomo berharap agar ke depan Bapenda Medan dapat bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam menghitung potensi pajak hiburan. “Kalau perlu kita turun bersama-sama ke lapangan, agar tahu apakah pajak yang dibayar sesuai dengan omzet sebenarnya. Kalau dihitung dengan benar, PAD Kota Medan bisa mencapai ratusan miliar rupiah,” pungkasnya. (M)
No comments:
Post a Comment