Pelaksanaan MusDes RKPDes 2026 Desa Aek Ulok Berjalan Sukses dan Lancar
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Pintor Lubis, Ketua BPD Kiper Simanjuntak, Uspika Kecamatan Habinsaran, Tenaga Pendamping Profesional, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Lembaga Desa, Ketua KDMP serta Unsur Masyarakat dari berbagai Dusun. Musyawarah dilaksanakan di Balai Desa Aek Ulok dan berlangsung dengan suasana partisipatif serta penuh musyawarah mufakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Aek Ulok menyampaikan bahwa kegiatan MusDes ini bertujuan untuk menyepakati prioritas pembangunan desa tahun 2026 berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun sebelumnya dan aspirasi masyarakat.
“RKPDes menjadi pedoman utama bagi Pemerintah Desa dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tahun mendatang. Karena itu, kita bersama-sama menentukan prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Pintor Lubis.
Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan desa untuk tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp 1.117.016.850, yang bersumber dari:
- Dana Desa Tahun 2025 : Rp 754.924.000
- Alokasi Dana Desa Tahun 2025 : Rp 338.639.269
- Bagi Hasil Pajak : Rp 22.760.501
- Bunga Bank : Rp 376.455
- Pendapatan Asli Desa (PAD) : Rp 316.625
Adapun program kerja yang menjadi fokus utama dalam RKPDes 2026 mencakup beberapa bidang, yaitu:
1. Bidang Pemerintahan
Meliputi penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa serta Perangkat Desa, Penyediaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Tunjangan BPD serta Operasional Pemerintahan Desa, 3 % dari Pagu DD.
2. Bidang Pembangunan
Terbagi dalam sub bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, Kegiatannya antara lain:
- Pengadaan makanan tambahan untuk balita dan lansia
- Pengadaan alat ukur tensi dan seragam lansia
- Insentif guru PAUD
- Perawatan jalan desa
- Pembangunan rabat beton di beberapa dusun, termasuk Dusun Saba Rang, Siumbal-Umbal, dan Simpang Batu Nabolon menuju Aek Ulok
- Perbaikan lampu jalan desa
3. Bidang Pemberdayaan
Fokus pada penguatan kapasitas masyarakat melalui:
- BKB (Bina Keluarga Balita) Insentif Kader,
- Program Ketapang, 20 % dari Pagu DD,
- Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, 30 % dari Pagu DD.
4. Bidang Pembinaan
5. Bidang Penanggulangan Bencana
- Dilaksanakan melalui program BLT Dana Desa bagi warga yang terdampak kesulitan ekonomi dan bencana, 15 % dari Pagu DD.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Desa Pintor Lubis dan Ketua BPD Kiper Simanjuntak sebagai tanda sahnya hasil MusDes RKPDes 2026.
Dengan tersusunnya RKPDes ini, Pemerintah Desa Aek Ulok berharap seluruh program dapat berjalan efektif, transparan, dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa. (Red)


No comments:
Post a Comment