-->

May Day 2025

May Day 2025



Polsek Medan Baru Amankan Tiga Pelaku Begal yang Beraksi di 14 TKP

Polsek Medan Baru Amankan Tiga Pelaku Begal yang Beraksi di 14 TKP

MEDAN, mediasergap.com – Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang telah beraksi di sejumlah lokasi di Kota Medan.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial Dafa Aulia Tampubolon (20), warga Gang Turi Jalan Titi Papan No. 2, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Baru; Fahri Akbar Mani (17), warga Gang Buntu II Jalan PWS No. 30E, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah; dan **Vicky Adin (17), warga Jalan Pungguk, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak menjelaskan, ketiga pelaku diamankan pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB usai melakukan aksi pembegalan di Jalan Sudirman, kawasan Taman Beringin, Medan.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan aksi begal di sekitar 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bahkan sebelumnya mereka juga pernah melakukan aksi penjambretan sekitar dua tahun lalu,” ujar Iptu Poltak.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkap bahwa total keseluruhan aksi kejahatan yang dilakukan oleh ketiganya mencapai 14 TKP, termasuk beberapa kasus pencurian sepeda motor.

Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Ketiganya akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tambah Iptu Poltak.

Polsek Medan Baru juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat melintas di wilayah yang sepi atau pada jam-jam rawan. (Rn)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini