Tawarkan Ekstasi ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Diboyong ke Polres Binjai
BINJAI, mediasergap.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dan mengamankan dua pria asal Medan berinisial AS (32) dan BS (45).
Keduanya ditangkap di Jalan Palembang, Kelurahan Rambung Timur, Kecamatan Binjai Selatan, pada Sabtu (25/10/2025) pukul 18.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya bandar narkoba yang bersedia mengantarkan pesanan langsung kepada pembeli. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan KBO Narkoba Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
“Awalnya tim belum menemukan target, namun tidak menyerah dan terus menelusuri area sesuai informasi. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melihat dua pria mencurigakan sedang duduk di atas sepeda motor. Saat dihampiri, salah satu pelaku justru menawarkan barang haram dengan ucapan ‘Ada order barang, bos?’. Petugas langsung merespons dan melakukan penangkapan,” ungkap AKP Ismail Pane.
Dari hasil interogasi di tempat, diketahui bahwa AS merupakan warga Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, sementara BS tinggal di Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia. Keduanya mengaku bahwa pil ekstasi tersebut milik mereka dan rencananya akan diedarkan di Kota Binjai.
Petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 493 butir pil ekstasi warna hijau biru,
- 1 unit handphone Oppo warna hijau,
- 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi,
- 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah maroon dengan nomor polisi BK 4625 ABK,
- serta 1 plastik asoi warna kuning.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau pidana mati.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku dan bandar narkoba yang berupaya merusak generasi muda di Kota Binjai,” tegas AKP Junaidi. (Roni K)
(Sumber: ©Humas Polres Binjai)

No comments:
Post a Comment