Program Pemeriksaan dan Pembekalan Calon Pengantin Dukung Upaya Pencegahan Stunting di Kabupaten Toba
Catin adalah singkatan dari Calon Pengantin, yaitu pasangan yang sedang dalam proses menuju pernikahan. Sesuai dengan ketentuan Pemerintah, setiap calon pengantin diwajibkan untuk mengikuti serangkaian kegiatan, antara lain pemeriksaan kesehatan di Puskesmas dan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Kantor Urusan Agama (KUA).
Melalui pemeriksaan kesehatan, tenaga medis dapat mendeteksi dini berbagai masalah kesehatan, seperti anemia dan gangguan kesehatan reproduksi, serta memberikan imunisasi Tetanus Toksoid (TT) bagi calon pengantin wanita. Hal ini bertujuan untuk melindungi kesehatan ibu dan bayi pada masa kehamilan dan persalinan nanti.
Selain pemeriksaan kesehatan, calon pengantin juga mendapatkan konseling pra-nikah dan konseling gizi yang diselenggarakan oleh KUA dan Puskesmas. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali pasangan dengan pengetahuan dan keterampilan dalam membina rumah tangga, termasuk pemahaman tentang hak dan kewajiban suami istri serta pentingnya pola makan bergizi seimbang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba, Freddi Seventry Sibarani, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan stunting sejak dini.
“Dengan memastikan calon orang tua dalam kondisi sehat sebelum menikah, kita dapat menekan angka kematian ibu dan bayi serta mencegah risiko stunting pada anak,” ujarnya.
Melalui program ini, diharapkan setiap calon pengantin memiliki kesiapan yang optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial, sehingga mampu membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan berkualitas. (Ds)
No comments:
Post a Comment