-->

Pemkab Toba Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas Admin PPID dan Admin SP4N-LAPOR

Pemkab Toba Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas Admin PPID dan Admin SP4N-LAPOR

Balige, mediasergap.comSeiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka terkait informasi, maka untuk memenuhi hal tersebut Pemerintah telah menerbitkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 76 Tahun 2023 serta Peraturan Menpan-RB Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat). 

Sistem ini dirancang sebagai platform terintegrasi yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan secara cepat dan mudah melalui berbagai saluran seperti website, aplikasi mobile dan call center SP4N-LAPOR. Sistem ini mempermudah koordinasi antar Instansi dalam menindaklanjuti pengaduan yang memerlukan penanganan lintas sektor, serta memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik. 

Untuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat ke PPID maupun SP4N-LAPOR, Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba menyelenggarakan bimbingan teknis Peningkatan Kapasitas Admin PPID dan Admin SP4N-LAPOR Tahun 2025.

Bimbingan teknis ini digelar selama dua hari, terhitung sejak Selasa-Rabu (18-19/11/2025) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Toba. "Ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas SDM, meningkatkan kualitas layanan, penguatan keterbukaan informasi, optimalisasi pengaduan dan membangun kepercayaan publik," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba, Sesmon TB Butarbutar saat membacakan laporan pelaksanaan kegiatan Bimtek pada Selasa pagi. 

Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj. Sekda Toba Paber Napitupulu menyampaikan bahwa keterbukaan informasi dan pelayanan pengaduan yang responsif merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Beliau menegaskan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan pengelola SP4N-LAPOR memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya. Karena itu komunikasi publik bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan birokrasi.

Diera kemajuan teknologi saat ini, beliau juga meminta agar ASN memiliki kecakapan dalam memilah informasi serta menyampaikannya kepada masyarakat secara bijak dan bertanggung jawab. ASN dituntut untuk menjadi sumber informasi yang akurat, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Think before posting, check before sharing. Jangan sampai kita sebagai ASN justru ikut menyebarkan hoaks atau informasi yang menyesatkan," kata Bupati Toba melalui Sekdakab Toba. 

Melalui kegiatan Bimtek tersebut, Bupati berharap kompetensi dan koordinasi para Sekretaris Perangkat Daerah dalam mengelola informasi publik dan mengelola sistem pengaduan masyarakat dapat meningkat secara komprehensif dan efektif, sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang transparan serta menangkal disinformasi yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah.

"Saya menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar segera mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pengelola Pengaduan. Pastikan untuk ditindaklanjuti secara sigap dan tepat sasaran atas setiap laporan masyarakat secara online," ujar Bupati Toba.

Usai membacakan sambutan Bupati Toba, Sekretaris Daerah Toba Paber Napitupulu kemudian membuka acara Bimtek tersebut secara resmi. Adapun narasumber dalam bimbingan teknis tersebut adalah Silvia Diaz Carinadewi selaku Deputi Bidang Pelayanan Publik Menpan-RB dengan materi Kebijakan Pengelolaan Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR yang hadir secara zoom, Exan Free Coco Rajagukguk selaku Analis Data dan Informasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Propinsi Sumut dengan materi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi SP4N-LAPOR yang hadir secara langsung dan mempraktekkan secara langsung cara pengelolaan aplikasi SP4N-LAPOR. Pemateri ke tiga adalah Rahmat Saleh Daulay selaku Analis Kebijakan Ahli Muda dari Dinas Komunikasi dan Informatika Propinsi Sumut yang juga hadir secara langsung dengan materi Penguatan Fungsi PPID. 

Adapun para peserta dalam Bimtek tersebut adalah para pimpinan OPD, Sekretaris sebagai admin PPID dan admin SP4N-LAPOR dan operator. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini