Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Serahkan Sertipikat Legal Aset Tapak Tower kepada PT PLN (Persero) UIP Sumbagut
Toba, mediasergap.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Toba resmi menyerahkan Sertipikat Legal Aset Tapak Tower TW.66 kepada PT PLN (Persero) UIP Sumbagut dalam sebuah acara seremonial yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, Rabu (03/12/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, Marulam Siahaan, S.SiT., M.M., kepada perwakilan PT PLN (Persero) UIP Sumbagut. Dokumen sertipikat ini menjadi bukti legalitas atas salah satu aset tower milik PLN, serta merupakan bagian dari upaya penataan dan penertiban administrasi aset negara.
Dalam kesempatan tersebut, pihak PLN turut menyerahkan plakat penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang baik, efektif, dan berkelanjutan antara PLN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba selama ini. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi kedua pihak dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah Sumatera Bagian Utara.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menyampaikan bahwa sertipikat yang diserahkan ini merupakan hasil koordinasi dan pendataan yang dilakukan secara bertahap untuk memastikan seluruh aset mendapatkan kepastian hukum. Ia menegaskan pentingnya legalitas aset bagi instansi strategis seperti PLN, yang berperan besar dalam penyediaan energi listrik bagi masyarakat.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Toba. (Ds)

No comments:
Post a Comment