Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Serahkan Sertipikat Hak Milik di Desa Parsaoran Ajibata | Media Sergap -->



Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Serahkan Sertipikat Hak Milik di Desa Parsaoran Ajibata

Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Serahkan Sertipikat Hak Milik di Desa Parsaoran Ajibata

Ajibata Toba, mediasergap.comKantor Pertanahan Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat Desa Parsaoran Ajibata, Kecamatan Ajibata, pada Jumat (19/12/2025).

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Toba.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat penerima sertipikat menyambut baik program ini karena dinilai sangat membantu dalam menjamin legalitas tanah yang dimiliki serta mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.

Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menyampaikan bahwa sertipikat yang diserahkan telah melalui proses pengukuran, pemeriksaan, dan verifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pendaftaran tanah dan pemanfaatan sertipikat secara bijak, baik untuk keperluan ekonomi maupun peningkatan kesejahteraan keluarga. (Ds)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini