Pernyataan Anggota DPRD Sumut Warnai Aksi Desakan Penetapan Bencana Nasional di Medan
Medan, mediasergap.com — Aksi unjuk rasa yang digelar oleh aliansi masyarakat Horas Bangso Batak di Kota Medan pada Jumat (12/12/2025) diwarnai pernyataan keras dari Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Berkat Kurniawan Laoly, terkait penanganan bencana di Sumatera Utara.
Dalam aksi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB tersebut, Berkat Kurniawan Laoly yang merupakan politisi Partai NasDem menyampaikan pernyataannya di hadapan massa aksi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Pusat perlu menetapkan bencana di Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan sekitar 500 orang massa aksi, yang dipimpin oleh Lamsiang Sitompul, S.H., M.H., selaku Koordinator Aksi sekaligus Ketua Umum Horas Bangso Batak. Aksi ini turut dihadiri sejumlah Tokoh Organisasi dan Elemen Masyarakat, di antaranya Johan Merdeka (Ketua Umum Satu Betor), Ahmad Rizal (Ketua LSM Penjara Indonesia), Ustadz Martono dari FKIB, serta Wage Nainggolan, Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan.
Dalam orasinya, Lamsiang Sitompul menyampaikan desakan agar DPRD Sumatera Utara bersama masyarakat mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera sebagai Bencana Nasional.
Menurutnya, berdasarkan data yang dirilis BNPB, total kerugian akibat bencana di Sumatera diperkirakan mencapai Rp.51 triliun. Ia menjelaskan bahwa jika dibagi per wilayah terdampak, maka Sumatera Utara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp.17 triliun, angka yang dinilai tidak mungkin ditangani hanya melalui APBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Dana penanggulangan bencana Sumatera Utara sangat terbatas. Jika hanya mengandalkan APBD, maka tidak akan mampu menutup kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang mencapai puluhan triliun rupiah,” ujar Lamsiang dalam orasinya.
Ia juga menuntut agar Pemerintah membentuk Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) seperti yang pernah dibentuk pasca tsunami Aceh dan Nias, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.100 triliun.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti dugaan kerusakan lingkungan yang dinilai memperparah dampak bencana. Lamsiang meminta agar Aparat Penegak Hukum menindak tegas perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan perusakan lingkungan dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Ia juga menyampaikan kritik terhadap sejumlah pernyataan pejabat yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi di lapangan, seraya menegaskan bahwa dampak bencana telah menyebabkan ribuan rumah rusak dan hanyut, lahan pertanian hancur, infrastruktur seperti jalan dan jembatan rusak, serta adanya korban jiwa dan warga yang hingga kini masih dinyatakan hilang.
Di hadapan massa aksi, Berkat Kurniawan Laoly didampingi Fajri Akbar dari Partai Demokrat menyampaikan duka cita atas bencana yang terjadi di Sumatera Utara. Ia menyatakan sependapat bahwa Pemerintah Pusat perlu menetapkan bencana tersebut sebagai Bencana Nasional agar penanganan dapat dilakukan secara maksimal.
Pernyataan Berkat Kurniawan Laoly dalam forum tersebut mendapat perhatian massa aksi dan menjadi bagian dari dinamika penyampaian aspirasi masyarakat.
Di akhir aksi, massa dan perwakilan DPRD Sumatera Utara sepakat menandatangani dokumen tuntutan yang berisi antara lain:
- Mendesak Presiden RI Menetapkan Bencana di Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional.
- Meminta Pemerintah membentuk Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) dengan alokasi anggaran Rp.100 triliun.
- Mendesak Penegakan Hukum terhadap pihak-pihak yang diduga Merusak Lingkungan.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib meskipun diguyur hujan, dengan Pengawalan Aparat Kepolisian. Massa akhirnya membubarkan diri setelah kesepakatan bersama tercapai. (Oliver S)

No comments:
Post a Comment