Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba Tangkap Pelaku Penganiayaan di Paluta | Media Sergap -->



Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba Tangkap Pelaku Penganiayaan di Paluta

Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba Tangkap Pelaku Penganiayaan di Paluta

Toba, mediasergap.comTim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toba berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang pria dan seorang wanita yang terjadi di Banua Huta, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat (19/12/2025).

Pelaku berinisial LBG (31), seorang wiraswasta, warga Desa Partuahan Dangsina, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun. Sementara korban dalam peristiwa tersebut yakni Berliana Simarmata (52), wiraswasta, warga Desa Partuahan, Kecamatan Dolok Masagal, serta Hendra Saputra Purba (33), seorang sopir, warga Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Toba AKBP V. J. Parapaga Apputua Napitupulu, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/12/2025) membenarkan penangkapan terhadap pelaku tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. “Pelaku berhasil kami amankan di Lingkungan V, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta),” ujar Iptu Erikson.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau clurit berwarna silver yang digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion berwarna hitam yang digunakan pelaku saat melarikan diri.

Sebelum penangkapan, Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan personel Polsek Padang Bolak. Setelah koordinasi dilakukan, tim gabungan bergerak cepat menuju sebuah rumah milik Safril Mandem yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. “Benar, saat dilakukan pengecekan, pelaku ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi rumah tersebut,” jelasnya.

Saat proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku pada bagian kaki.

Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Padang Bolak untuk dilakukan interogasi singkat. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Toba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Ds)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini