LPA Sumut Apresiasi Kapolri Launching Direktorat PPA–PPO, Dinilai Perkuat Perlindungan Anak Nasional
MEDAN, mediasergap.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas peluncuran Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA–PPO) yang kini hadir di 11 Polda dan 22 Polres di seluruh Indonesia.
Ketua LPA Sumut, Muniruddin Ritonga, SHI., M.Ag, didampingi Sekretaris Dongan Nauli Siagian, SH, menilai pembentukan Direktorat PPA–PPO sebagai langkah strategis dan terobosan penting dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya korban kekerasan serta tindak pidana perdagangan orang.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolri atas komitmen serius dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Kehadiran Direktorat PPA–PPO diyakini akan membuat penanganan kasus semakin cepat, profesional, dan berorientasi pada pemulihan korban,” ujar Muniruddin di Medan, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, kehadiran Direktorat PPA–PPO di sejumlah Polda dan Polres menjadi bukti nyata keberpihakan Polri terhadap kelompok rentan. Ia berharap kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan secara optimal hingga ke Tingkat Daerah, termasuk di Sumatera Utara.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi melaunching Direktorat PPA–PPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan bahwa pembentukan direktorat ini bertujuan memperkuat pelayanan serta perlindungan hukum bagi perempuan, anak, dan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Dengan terbentuknya Direktorat PPA–PPO, kami ingin memastikan seluruh korban dari kelompok rentan mendapatkan pelayanan yang maksimal, merasa aman saat melapor, serta memperoleh pendampingan psikologis yang layak,” tegas Kapolri.
Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri dengan kementerian, lembaga, serta para pemangku kepentingan lainnya, termasuk kerja sama lintas negara, guna menekan praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Direktorat PPA–PPO saat ini telah dibentuk di 11 Polda, di antaranya Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Sulawesi Selatan, Polda Kalimantan Barat, Polda NTB, Polda NTT, dan Polda Sulawesi Utara, serta 22 Polres di bawahnya.
Muniruddin menegaskan, LPA Sumut siap bersinergi dan berkolaborasi dengan jajaran kepolisian dalam mengawal efektivitas pelaksanaan Direktorat PPA–PPO di lapangan.
“Kami siap mendukung Polri dalam upaya memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak Indonesia. Semoga langkah strategis ini menjadi tonggak baru dalam mewujudkan Indonesia yang lebih aman dan ramah anak,” pungkasnya. (Oliver S)

No comments:
Post a Comment