Pemkab Simalungun Disorot Terkait PPK yang Bermasalah Kembali Duduki Jabatan Strategis
SIMALUNGUN, mediasergap.com – Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menuai sorotan tajam.Hal ini menyusul kembali ditunjuknya seorang PPK berinisial “AS” di Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, meskipun yang bersangkutan saat ini tengah menghadapi proses hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, “AS” masih menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Negeri Simalungun terkait dugaan Korupsi pada proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 1 Gunung Maligas, yang bersumber dari APBD Simalungun TA.2024
Dugaan kasus tersebut menjadi perhatian luas karena menyangkut sektor dunia pendidikan, yang menuntut standar akuntabilitas dan transparansi tinggi. Proyek pembangunan ruang kelas baru dinilai strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di daerah.
Namun di tengah proses hukum yang masih berjalan, ‘AS” justru kembali dipercaya menduduki jabatan PPK di Dinas Pertanian. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait mekanisme penunjukan pejabat serta dasar pertimbangan yang digunakan oleh Pemkab Simalungun.
Sebagai pejabat yang memiliki kewenangan penting dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek pemerintah, PPK dituntut memiliki integritas, profesionalisme, serta rekam jejak yang baik. Karena itu, penempatan pejabat yang sedang berproses hukum dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dalam praktik pemerintahan, pejabat yang tengah menghadapi dugaan tindak pidana korupsi lazimnya dievaluasi atau dinonaktifkan sementara guna menjaga objektivitas dan kepercayaan publik.
Elemen masyarakat dan pemerhati kebijakan publik meminta Bupati Simalungun Anton Saragih, melalui Kepala Dinas Pertanian Jenry Saragih, untuk memberikan penjelasan resmi terkait penunjukan AS sebagai PPK meski sedang diproses hukum.
Sementara itu, aparat penegak hukum diminta serius dalam menangani kasus dugaan korupsi secara profesional dan transparan agar kepastian hukum serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.
Demi keseimbangan pemberitaan awak media telah melakukan komfirmasi dengan Kadis Pertanian Simalungun Jenry Saragih,Kamis, (15/01/25) melalui pesan Aplikasi Whatsapp terkait inisial “AS” yang kembali ditunjuk menjadi PPK di Dinas Pertanian,Namun hingga berita ini dipublikasikan pesan komfirmasi yang dilayangkan awak media belum juga berbalas. (M)

No comments:
Post a Comment