Opung Bongotan Kuasai Judi Togel Batang Kuis, Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Diduga Terima Upeti
BATANG KUIS, mediasergap.com - Judi togel bermerek “Opung Bongotan” diduga beroperasi liar dan terorganisir di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Aktivitas ilegal ini berjalan terbuka, bertitik tetap, dan tanpa tersentuh Hukum, seolah kebal penindakan.
Mulusnya bisnis haram judi togel di Batang Kuis diduga pihak pengelola ada setor kepihak Polsek Batang Kuis Polresta Deliserdang Polda Sumut. Hal ini dapat dilihat dari maraknyavoeejudian togel beroperasi secara terbuka disetiap Desa sekecamatan Batang kuis.
Sedikitnya 11 desa disebut menjadi ladang operasi permanen. Dalam satu kali putaran, omzet judi ini diduga menembus Rp300 juta, hanya di satu kecamatan. Fakta ini memunculkan satu kesimpulan keras dari warga judi hidup subur karena hukum sengaja dibuat mati.
Warga mengungkap dugaan setoran keamanan Rp2 juta per penulis togel yang disebut diminta oleh Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, agar lapak-lapak judi aman dari razia. Dugaan ini diperkuat dengan keterlibatan sejumlah ormas, yang disebut bertugas mengawal, melindungi bandar, dan memastikan bisnis haram ini berjalan tanpa gangguan.
Lapak-lapak judi disebut bukan rahasia, melainkan berdiri lama dan diketahui umum di Desa Pekan, Bintang Meriah, Payah Gambar, Bakaran Batu, Mesjid, Sugiharjo, Sidodadi, Sena, Tanjung Sari, hingga Desa Baru. Hampir seluruhnya beroperasi di warung kopi dan tempat nongkrong.
Tokoh agama dan tokoh masyarakat menilai penindakan yang dilakukan selama ini sekadar sandiwara. Yang disentuh hanya pemain kecil, sementara bandar tetap aman dan terus mengeruk uang rakyat.
“Judi ini merusak ekonomi keluarga dan memicu kejahatan lain. Kalau dibiarkan, pencurian, perkelahian, dan konflik sosial akan terus lahir. Ini kejahatan berlapis yang dipelihara,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Dikonfirmssi Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis IPDA Tabi'ul Hidayat, S.H., M.H saat dikonfirmasi wartawan melalui Whats Appnya Selasa (10.02.2026) Kanit langsung menelepon wartawan dan mengatskan agar datang kepolsek dan meminta wartawan jangan memberitakan berita yang menkritik.
" Halo bang, datanglah kekantor seperti kawan2 lainnya, janganlah abang kirim berita seperti itu kalau kita berteman " ucap kanit melalui telepon whats Appnya. (M)

No comments:
Post a Comment