Rutan Balige Berikan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H kepada 137 Warga Binaan
BALIGE, mediasergap.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada 137 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (21/03/2026). Kegiatan ini berlangsung tertib dan khidmat sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik serta keaktifan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 134 orang menerima Remisi Khusus I berupa pengurangan masa pidana, sementara 3 orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II.
Kepala Rutan Kelas IIB Balige menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, remisi juga menjadi wujud perhatian negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.
“Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menjaga perilaku, meningkatkan kedisiplinan, serta aktif dalam setiap program pembinaan yang diberikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pemberian remisi ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan, sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.
Kegiatan berlangsung aman dan penuh rasa syukur. Diharapkan, para warga binaan yang menerima remisi dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab.
RUBAGE KERAS!
Rutan Balige Kolaboratif, Edukatif, Responsif, Amanah, dan Sinergi!
Reporter: Ds
Sumber: Rutan Kelas IIB Balige


No comments:
Post a Comment