WFH di Samarinda, Disiplin ASN Diperketat | Media Sergap -->

WFH di Samarinda, Disiplin ASN Diperketat

WFH di Samarinda, Disiplin ASN Diperketat

SAMARINDA. mediasergap.comWali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun menegaskan komitmennya dalam menjalankan arahan kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi energi melalui penerapan pola kerja Work From Home (WFH). Sikap patuh ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Jumat (10/4/2026) sore di Arutala Ballroom Kantor Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Samarinda.

Dalam rapat yang turut dihadiri Wakil Wali Kota, H. Saefuddin Zuhri, SE, MM dan Sekretaris Daerah, Neneng Chamelia Shanti, ST, M.Si tersebut, Andi Harun menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda berencana menerapkan WFH setiap hari Jumat, mulai 17 April 2026. Kebijakan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap arahan pusat, sekaligus langkah konkret mendukung penghematan energi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa WFH bukan berarti libur. Seluruh pegawai tetap wajib bekerja sebagaimana biasa, hanya lokasi kerja yang dipindahkan dari kantor ke rumah. Bahkan, kedisiplinan tetap dijaga, termasuk kewajiban mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan hari kerja. 

“Ini WFH, bukan WFA (Work FRom Anywhere, Red). Pegawai tetap harus berada di rumah selama jam kerja dan tidak boleh meninggalkan tempat untuk urusan non-dinas,” tegasnya.

Andi Harun juga menekankan pentingnya responsivitas pegawai terhadap arahan atasan. Seluruh ASN diwajibkan selalu siaga, termasuk memastikan komunikasi tetap aktif dan siap hadir apabila dibutuhkan sewaktu-waktu. Untuk pengawasan, presensi dilakukan secara daring sebanyak tiga kali sehari—pagi, siang, dan sore—yang terintegrasi dengan sistem GPS guna memastikan kehadiran sesuai lokasi.

Ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari hukuman disiplin hingga pemotongan tunjangan. Bahkan, untuk pelanggaran berat seperti manipulasi lokasi menggunakan perangkat ilegal, akan berujung pada pencopotan jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

“Jangan coba-coba bermain dengan aturan ini. Sekecil apa pun pelanggaran, akan terdeteksi. Ini soal integritas dan tanggung jawab sebagai aparatur,” ujarnya tegas.

Melalui kebijakan ini, Andi Harun berharap seluruh jajaran Pemkot Samarinda dapat menunjukkan kedisiplinan dan loyalitas dalam menjalankan tugas, sekaligus menjadi contoh dalam mendukung kebijakan nasional. Ia meminta kepada para pimpinan OPD untuk segera menyosialisasikan aturan tersebut di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita mulai Jumat depan, lalu kita evaluasi secara menyeluruh. Saya harap ini dijalankan dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya. (Rel)

(Sumber: ©Kominfo Samarinda)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini