Samosir (Sumut) mediasergap.com - Pemerintah Kabupaten Samosir terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang digelar di Hotel Labersa, Selasa (19/05/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, dan menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pelaku pengadaan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta Aparat Penegak Hukum (APH).
FGD diikuti para SAB, Asisten II Hotraja Sitanggang, pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir, Plt. Kepala UKPBJ Ronny Sirait, hingga para pelaku pengadaan yang terdiri dari pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pokja pemilihan, dan pejabat pengadaan UKPBJ.
Sejumlah narasumber turut hadir memberikan penguatan materi dan pemahaman, di antaranya Tenaga Ahli Pengadaan Barang/Jasa Benny Rojeston Nainggolan, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Samosir Maulita Sary, Kasat Reskrim Polres Samosir Edward Sidauruk, Plt. Inspektorat Kabupaten Samosir Mantun Sinaga, serta Tenaga Ahli LKPP.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah. Karena itu, seluruh proses pengadaan harus dijalankan secara profesional, tepat sasaran, dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Mitigasi risiko bukan lagi sesuatu yang opsional, tetapi wajib dilakukan secara proaktif sejak dini. Tujuannya untuk mencegah potensi kerugian negara sekaligus memastikan hasil pengadaan benar-benar berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Ariston.
Ia menekankan bahwa paradigma pengadaan saat ini tidak boleh hanya berorientasi pada rasa takut terhadap risiko hukum, melainkan harus mengedepankan kemampuan dalam memetakan, mengelola, dan meminimalisir risiko sejak tahap perencanaan.
Menurutnya, sinergi yang kuat antara pelaku pengadaan, APIP, dan APH menjadi fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan terpercaya. Forum seperti ini diharapkan menjadi ruang konsultasi yang sehat dan terbuka sehingga setiap kendala dapat diselesaikan lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
“Dengan komunikasi yang baik, kita dapat memahami bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian pekerjaan dilakukan secara benar. Mari berhati-hati dan patuh terhadap aturan administrasi agar tidak tersandung masalah hukum,” tambahnya.
FGD ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Samosir dalam membangun budaya kerja yang lebih profesional, edukatif, dan preventif dalam tata kelola pemerintahan. Pendekatan pengawasan kini diarahkan tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para pelaku pengadaan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, APIP, dan APH, diharapkan tercipta sistem pengadaan barang dan jasa yang semakin berkualitas, transparan, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Samosir. (D/Smart)




No comments:
Post a Comment