DPW LSM SERGAP KALTIM MENINDAKLANJUTI PT JAHTRA DUGAAN TAMBANG BATUBARA DI KAWASAN OTORITA IKN JADI SOROTAN | Media Sergap -->

DPW LSM SERGAP KALTIM MENINDAKLANJUTI PT JAHTRA DUGAAN TAMBANG BATUBARA DI KAWASAN OTORITA IKN JADI SOROTAN

Kutai Kartanegara (Kaltim) mediasergap.comAktivis lingkungan dari LSM Sergap Kalimantan Timur, M. Fahrul Ihsan, menyatakan akan menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Jahtra di wilayah Desa Tani Bakti, RT 09, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang disebut berada dalam kawasan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Fahrul menilai aktivitas tersebut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan terkait perlindungan lingkungan hidup dan pertambangan minerba. Ia menyebut pihaknya akan membawa persoalan itu ke Otorita IKN untuk meminta penindakan serta evaluasi terhadap aktivitas perusahaan.

“Kami dari LSM Sergap Kaltim akan menindaklanjuti persoalan ini ke pihak Otorita IKN. Dugaan aktivitas tambang di kawasan tersebut harus diperiksa secara serius karena berpotensi menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan,” ujar Fahrul, Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, aktivitas pertambangan di kawasan yang masuk wilayah pengembangan IKN harus mengedepankan aspek lingkungan dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Ia menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 72 yang mengatur kewajiban pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan kegiatan.

Selain itu, Fahrul juga meminta instansi terkait melakukan investigasi lapangan guna memastikan legalitas aktivitas tambang serta dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat sekitar dan ekosistem lingkungan.

“Kami meminta aparat dan instansi berwenang segera turun ke lapangan untuk mengecek izin, aktivitas operasional, hingga dampak lingkungan yang terjadi di wilayah Desa Tani Bakti,” tegasnya.

Warga sekitar disebut mulai khawatir terhadap potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan, terutama terkait pencemaran, kerusakan lahan, dan dampak terhadap sumber air masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Jahtra belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas pertambangan tersebut. (Tim)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini