Palas, mediasergap.com - Kepolisian Resor Padang Lawas melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas. Dalam waktu kurang dari tiga jam, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan empat pria di dua lokasi berbeda, Jumat (15/05/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, serta di Desa Suro Dingin, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
Empat tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ITP (31), warga Desa Suro Dingin, Kecamatan Lubuk Barumun; DH (28), warga Desa Sangkilon, Kecamatan Lubuk Barumun; AFH (24), warga Desa Janji Lobi V, Kecamatan Lubuk Barumun; serta MD (38), warga Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Cinta K. Pohan, kepada awak media, Senin (18/05/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Pasar Sibuhuan.
“Pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan transaksi serta penggunaan narkotika jenis ganja di Lingkungan IV Pasar Sibuhuan,” jelasnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Palas langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA A. Sihotang, SH untuk melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil mengamankan tersangka DH, AFH dan MD beserta barang bukti narkotika jenis ganja yang diduga dikuasai oleh tersangka DH.
Polres Padang Lawas menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. (Tim)
No comments:
Post a Comment