Palembang, mediasergap.com – Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil signifikan. Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 10,3 kilogram melalui operasi undercover buy yang terukur pada Selasa (5/5/2026).
Pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Sukarami dan Sako. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti berupa 10 bungkus teh Cina yang berisi sabu dan disembunyikan secara rapi untuk mengelabui petugas.
Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut cepat atas informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Palembang. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mengungkap jaringan tersebut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba di wilayah Kota Palembang. Pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya kerja sama lintas elemen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polda Sumsel berkomitmen penuh melakukan penegakan hukum secara tegas dan presisi terhadap kejahatan narkotika. Dukungan serta partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.
Ke depan, kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Edukasi tentang bahaya narkotika juga diharapkan semakin diperkuat, khususnya di kalangan generasi muda, sebagai langkah preventif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. (Rel)
No comments:
Post a Comment