KARO (Sumut) mediasergap.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengungkap dugaan peredaran cairan vape yang mengandung narkotika dalam sebuah penggerebekan di penginapan kawasan Jalan Jamin Ginting, Desa Sumber Mufakat, Rabu (29/4/2026) malam.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial Y.Y. (49) dan A.S.L. (44), yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berasal dari Kecamatan Percut Sei Tuan.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Karo, Jonny H. Pardede, atas arahan Kapolres Karo Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan berbagai modus baru.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sebanyak 30 cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung narkotika golongan II dengan berbagai varian rasa, seperti watermelon, cantaloupe, grape, dan lychee. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa kotak putih, plastik belanja, tote bag, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, serta satu unit telepon genggam Android.
Kasatresnarkoba Polres Karo menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi penginapan, petugas menemukan puluhan cartridge vape yang diduga mengandung zat narkotika,” ujarnya saat memberikan keterangan di Mapolres Karo, Sabtu (2/5/2026).
Kedua tersangka berikut seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Karo guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya sesuai aturan yang berlaku.
Polres Karo juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk dan modus baru peredaran narkotika, termasuk yang disamarkan dalam bentuk cairan rokok elektrik atau vape. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba. (Tim)
No comments:
Post a Comment