Medan (Sumut) mediasergap.com – Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Rabu (10/6). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Peresmian Posbankum dilakukan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dan dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, jajaran Kementerian Hukum RI, pejabat Kementerian Desa, unsur Forkopimda Sumatera Utara, serta kepala daerah se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan bagian dari implementasi agenda Reformasi Hukum dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, negara harus memastikan setiap warga negara memperoleh akses terhadap keadilan tanpa terkendala jarak maupun kondisi geografis.
"Hukum tidak boleh hanya menjadi hak yang tertulis di atas kertas, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok desa. Keadilan merupakan hak setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara," tegas Supratman.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI juga menyerahkan piagam penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah berhasil membentuk Posbankum di wilayahnya. Kabupaten Samosir menjadi salah satu daerah penerima penghargaan yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah diakses masyarakat.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum RI atas dukungan dalam memperluas layanan bantuan hukum di Sumatera Utara. Ia menilai keberadaan Posbankum akan menjadi sarana efektif dalam memberikan konsultasi, pendampingan, dan penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius M. Silalahi, melaporkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 6.110 Posbankum di seluruh wilayah Sumatera Utara. Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Hukum, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai elemen masyarakat.
Menanggapi penghargaan yang diterima, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembentukan Posbankum di Kabupaten Samosir. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir untuk terus mendukung keberlanjutan program tersebut.
"Keberadaan Posbankum sangat penting dalam memberikan perlindungan hukum serta mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan pendampingan hukum. Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen mendukung keberlanjutan program ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat hingga ke desa-desa," ujar Ariston.
Lebih lanjut, Ariston berharap Posbankum tidak hanya menjadi pusat layanan bantuan hukum, tetapi juga berperan sebagai sarana edukasi hukum bagi masyarakat. Dengan demikian, kesadaran hukum masyarakat dapat semakin meningkat, potensi konflik dapat diminimalkan, dan tercipta kehidupan sosial yang tertib, aman, serta berkeadilan.
Dengan diresmikannya Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum semakin mudah, cepat, dan terjangkau, sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. (D/Smart)
No comments:
Post a Comment